Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Ustad Basalamah Didampingi 5 Pengacara Datangi Kantor KPK: Kasus Kuota Haji

badge-check


					Didampingi lima pengacara, Ustad Basalamah mendatangi kantor KPK di jakarta, Selasa 9 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yakult Quomas. Foto: Kolase Instagram@rmol.id Perbesar

Didampingi lima pengacara, Ustad Basalamah mendatangi kantor KPK di jakarta, Selasa 9 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yakult Quomas. Foto: Kolase [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 September 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2024.

Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal juga dengan nama Uhud Tour, sebuah biro perjalanan haji dan umrah.

Ia hadir ke KPK untuk kedua kalinya, merupakan tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak dapat dipenuhi karena alasan lain. Ia didampingi oleh lima orang kuasa hukum.

KPK memanggil Khalid karena posisinya sebagai pemilik biro perjalanan haji, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi kuota haji ini.

Kasus tersebut berhubungan dengan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pembagian kuota tambahan haji seharusnya proporsional antara kuota haji reguler dan haji khusus sesuai ketentuan, dengan batas maksimum kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota. Namun, dalam praktik, kuota tambahan sebanyak 20.000 tersebut dibagi rata 50:50, sehingga merugikan calon jemaah haji reguler.

Keterangan Khalid Basalamah sangat penting untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kuota haji tersebut. KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan memanggil beberapa pihak, termasuk Khalid, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain Khalid, manajer operasional PT Zahra Oto Mandiri, Arie Prasetyo, juga telah diperiksa oleh KPK terkait proses penerimaan kuota haji tambahan ini.

Dugaan yang sedang didalami adalah bahwa biro perjalanan, termasuk PT Zahra Oto Mandiri, menerima jatah kuota haji khusus tanpa antre dan diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji khusus tambahan tersebut.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari PT Zahra Oto Mandiri menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam pengurusan kuota haji tahun 2024 ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

Trending di News