Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Untuk Melindungi Petani, Pemerintah Hendaknya Segera Transformasi Bulog

badge-check


					Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI (Foto: Parlemengtarian/ Istimewa) Perbesar

Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI (Foto: Parlemengtarian/ Istimewa)

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan kembali pemerintah untuk segera transformasi Bulog. Desakan tersebut harus segera diwujudkan untuk mengembalikan Bulog pada peran utamanya sebagai pengelola cadangan pangan nasional, tanpa terlalu dibebani urusan komersial.
Ia menegaskan bahwa usaha ini penting untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan mereka
“Kita harus mengembalikan Bulog ke fungsi awalnya, yaitu memastikan stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok, bukan sekadar memikirkan untung-rugi,” ujar Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Bersamaan dengan transformasi Bulog, dirinya turut menyoroti program petani milenial yang diinisiasi pemerintah. Program ini, tegasnya, harus memiliki dampak nyata, terutama memaksimalkan petani muda guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
“Kita perlu memberikan dukungan konkret, mulai dari akses pasar hingga teknologi modern, agar mereka benar-benar bisa menjadi aktor perubahan di sektor pertanian,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selaras dengan kehadiran petani milenial ini, ia menekankan pentingnya memperhatikan nasib para penyuluh pertanian. Penyuluh, menurutnya, berperan sebagai pilar utama dalam menghubungkan inovasi teknologi dengan praktik di lapangan.
“Penyuluh harus mendapatkan penghargaan yang layak, baik dari segi insentif maupun fasilitas, karena mereka adalah garda terdepan dalam mendukung petani,” tegasnya.
Diketahui, pada November kemarin, Komisi IV telah melakukan Raker sekaligus melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke beberapa Gudang Bulog, baik yang ada di Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Peninjauan ke beberapa Gudang Bulog tersebut, salah satunya, dalam rangka untuk mengecek kesiapan Bulog untuk tidak lagi menjadi entitas bisnis di bawah Kemen-BUMN yang berorientasi profit, melainkan fokus menjalankan penugasan pemerintah dalam rangka penyangga pangan nasional.
Di satu sisi, Bulog mendapatkan penugasan melalui Public Service Obligation (PSO), namun di sisi lain juga harus mencari untung karena tergolong sebagai BUMN. Padahal, kalau dari sisi bisnis, ceruknya hanya kecil, yaitu enam persen.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News