Menu

Mode Gelap

Nasional

UMP Jawa Timur 2026 Naik 6,11% Jadi Rp 2.446.880

badge-check


					Ilustrasi uang rupiah Perbesar

Ilustrasi uang rupiah

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2.446.880. Angka ini naik 6,11% dari upah tahun sebelumnya sebesar Rp2.305.985.

Penetapan tersebut tertuang dalam dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa menyebut upah tersebut mengalami kenaikkan sebesar Rp140.895 dari tahun sebelumnya.

“Kenaikan UMP sudah mengacu PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” kata Khofifah, Rabu (24/12/2025).

Sebelumnya, Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) menyebutkan, peraturan pemerintah (PP) mengenai pengupahan telah resmi ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 16 Desember 2025 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah menetapkan formula baru dalam pengupahan, yakni Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Adapun rentang Alfa ditetapkan 0,5-0,9.

Selain itu, Presiden Prabowo memberikan waktu bagi tiap gubernur untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi masing-masing daerah hingga 24 Desember 2025 mendatang.

“Khusus untuk tahun 2026, gubernur menetapkan besaran kenaikkan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025,” kata Yassierli dalam keterangan tersebut, dikutip Rabu (17/12/2025).

Dalam PP tersebut mengatur gubernur wajib menetapkan UMP dan dapat menetapkan besaran UMP. Serta, gubernur juga wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabaupaten/Kota (UMSP).

“Kebijakan Bapak Presiden ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan MK Nomor 168/ 2023,” kata Yassierli menegaskan.

Yassierli menambahkan, nantinya perhitungan UMP 2026 dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Macet Parah di Gilimanuk, Pemudik Asal Kebumen Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 17:18 WIB

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

Rupiah ke Level Terburuk Sepanjang Sejarah

16 Maret 2026 - 21:48 WIB

Budi Santoso Tinjau Pasar, Harga Masih Stabil

16 Maret 2026 - 21:39 WIB

Kemacetan Horor di Peyeberangan Gilimanuk-Ketapang

16 Maret 2026 - 21:14 WIB

Sidak Terminal Purabaya, Kapolri Minta Polisi Beri Layanan Maksimal

15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Jasamarga Mulai Berlakukan Diskon Tarif Tol Hari Ini

15 Maret 2026 - 17:04 WIB

Trending di Nasional