Menu

Mode Gelap

Headline

Tim KPK Geledah Lagi Rumah Bupati Sudewo: Angkut Dua Koper dan Satu Kardus Bukti

badge-check


					Aparat dari KPK melakukan penggeledahan d rumah  kediaman Bupati Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB, kamis , 22 Januari 2026. Menangkut sebuah kardus dan dua koper. Foto: Instagram@kr1t1kp3d45_n30 Perbesar

Aparat dari KPK melakukan penggeledahan d rumah kediaman Bupati Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB, kamis , 22 Januari 2026. Menangkut sebuah kardus dan dua koper. Foto: Instagram@kr1t1kp3d45_n30

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut dua koper besar dan satu dus berisi dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah pada 22 Januari 2026.

Penggeledahan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo pada 19 Januari 2026.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Pati, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi. Dalam OTT awal, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar dalam karung.

  • Dua koper berwarna biru dan merah berisi barang bukti yang belum dirinci secara publik.

  • Satu dus bekas air mineral berisi dokumen penting untuk penyidikan.
    Tim KPK mengenakan rompi bertandaan saat penggeledahan, dengan pengawalan polisi.

Sudewo telah ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta setelah diperiksa di Polres Kudus. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan untuk melengkapi bukti.

Isi barang bukti dalam dua koper dan satu dus yang diangkut Tim KPK dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo belum dirinci secara resmi oleh KPK hingga saat ini.

Berdasarkan laporan media, koper-koper tersebut berisi dokumen penting terkait penyidikan korupsi pengisian jabatan kepala desa di Pati.

Penggeledahan dilakukan pada 22 Januari 2026 dari pukul 09.00 hingga 15.15 WIB, dengan dua koper berwarna biru dan merah serta satu dus bekas air mineral. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo hanya mengonfirmasi bahwa barang tersebut melengkapi bukti OTT sebelumnya, tanpa menyebutkan rincian isi.

Sudewo ditahan 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta setelah OTT 19 Januari, di mana Rp 2,6 miliar tunai juga disita. KPK biasanya merahasiakan isi barang bukti awal untuk menjaga integritas proses hukum. **

En lien
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahaya Intai Suramadu, Polisi Ringkus 7 Pencuri 21 Kali Perotoli Besi Antikarat Penyangga Jembatan

15 Maret 2026 - 22:11 WIB

Mobil Marwah Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 M Dikembalikan sebelum 20 Maret 2026

15 Maret 2026 - 19:05 WIB

Novel Baswedan Kutuk Penyiraman Air Keras, Polisi: Foto yang Beredar Rekayasa AI

15 Maret 2026 - 18:15 WIB

Sidak Terminal Purabaya, Kapolri Minta Polisi Beri Layanan Maksimal

15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Jasamarga Mulai Berlakukan Diskon Tarif Tol Hari Ini

15 Maret 2026 - 17:04 WIB

Konten Khusus Pak Purnomo: Denny Caknan Diundang Hibur 208 ODGJ di Yayasan BSA Lamongan

15 Maret 2026 - 15:29 WIB

Drone Shahed Iran Rp320 Juta/Unit, Polri Punya 14 Robotdog K9 dengan Harga Rp3 Miliar/Unit

15 Maret 2026 - 14:48 WIB

Rumah Rakyat Terbuka, Ning Ita Gelar Open House Idulfitri

15 Maret 2026 - 08:15 WIB

Ledakan Besar Terjadi di Pucangro Gudo, Lima Remaja Diangkut ke RSUD Jombang

15 Maret 2026 - 00:50 WIB

Trending di News