Menu

Mode Gelap

Nasional

Tiket Kereta Diskon 30% Masih Tersedia 2 Juta Kursi

badge-check


					Masih tersedia banyak kursi Perbesar

Masih tersedia banyak kursi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang selama masa libur sekolah. Termasuk memperhatikan ketentuan bagasi dan segera manfaatkan diskon tiket 30% kereta ekonomi sebelum kehabisan.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan hingga 22 Juni 2025 pukul 10.00 WIB sebanyak 1.320.011 tiket telah terjual dari total 3.529.612 kursi yang disediakan. Artinya 37% dari kapasitas telah dipesan dan angka ini diperkirakan terus bertambah seiring dimulainya libur sekolah di berbagai wilayah.

“Kami mengajak pelanggan untuk segera merencanakan perjalanan liburannya dan memanfaatkan promo ini sebelum kehabisan,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).

Diskon tiket kereta ekonomi berlaku untuk perjalanan hingga 31 Juli 2025. Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi booking.kai.id.

Untuk aturan bagasi, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan ketentuan maksimal berat 20 kg, volume 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) dan maksimal 4 koli.

“Jika saat boarding pelanggan membawa bagasi yang melebihi batas tersebut, maka akan dikenakan bea tambahan sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi,” ucap Anne.

Barang bawaan dapat diletakkan di rak atas tempat duduk atau area lain yang tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang lain. Untuk bagasi berbayar, batas maksimalnya adalah 40 kg dengan volume hingga 200 dm³.

Apabila melebihi batas tersebut, pelanggan disarankan menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik agar perjalanan tetap nyaman dan sesuai ketentuan. KAI juga mengingatkan beberapa barang dilarang dibawa ke dalam kereta, termasuk:

• Binatang hidup
• Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
• Senjata api/tajam
• Benda mudah meledak/terbakar
• Barang berbau menyengat atau berpotensi mengganggu penumpang lain
• Barang yang dilarang peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak oleh petugas boarding

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

13 Tahun Ramalan Cak Nun Jadi Kenyataan: AS-Israel Menyerang Iran!

1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.300 Per Liter

1 Maret 2026 - 13:54 WIB

Konflik Timur Tengah Akibatkan Tekanan Biaya Logistik Indonesia

1 Maret 2026 - 13:42 WIB

17 Penerbangan Timur Tengah ke dan dari CGK Dibatalkan

1 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trending di Nasional