Menu

Mode Gelap

Nasional

Tiga WNI Masuk Makkah Ilegal Lewat Gurun Berasal dari Jatim, Satu Tewas

badge-check


					Gurun ganas sulit ditaklukan Perbesar

Gurun ganas sulit ditaklukan

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengungkapkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir berasal dari Jawa Timur (Jatim). Mereka ditemukan aparat keamanan Arab Saudi dalam kondisi memprihatinkan.

“(Berasal) dari Jatim,” kata Judha dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Sementara itu, Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menangani satu WNI berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah. “Berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian Jumum, Mekkah, Alm ditemukan meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2025 di gurun wilayah Jumum karena dehidrasi,” jelas Judha.

Judha menjelaskan, SM mulanya bersama 10 rekannya menuju Jeddah. Namun, SM dan dua rekan WNI memaksakan diri melalui gurun. Diketahui, dua WNI lainnya ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

“Almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah. Namun Almarhum bersama 2 rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi. Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” ujar Judha.

Saat ini Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah. “Jenazah SM saat ini berada di RS Forensik Mekkah guna proses visum. Sedangkan 2 WNI lainnya, masih dalam perawatan.

“Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” imbaunya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Ada Kredit Rp 4,1 T dari Jerman

15 September 2025 - 19:04 WIB

Pameran Jogja Paradise 2025, Stand UMKM Pemkab Jombang Raih Juara 2 Nasional

15 September 2025 - 14:59 WIB

300 Ribu Warga Terlacak Kemensos Main Judol, Apa Akibatnya?

15 September 2025 - 14:46 WIB

Tujuh ASN Inspektorat Jombang Ikuti Pelatihan 120 Jam Analis Standar Belanja

15 September 2025 - 14:18 WIB

100 Warga Gresik Ikuti Edukasi Keamanan Umum dari PT PGN, Arief Nurrachman: Jangan Segan Melapor

15 September 2025 - 13:51 WIB

Eko Patrio: Harta yang habis dijarah adalah hasil kerja saat jadi pelawak

15 September 2025 - 08:42 WIB

Viral Aksi Demo Siswa SMK 1 Kampak Trenggalek: Urusan Uang tak Pernah Selesai!

15 September 2025 - 03:09 WIB

Delapan Tewas, Bus Wisata Angkut 52 Penumpang Alami Rem Blong di Jalur Bromo

15 September 2025 - 02:43 WIB

Investasi Rp 7,5 T, Satelit Komunikasi N5 Jamin Internet Lebih Cepat dan Lebih Luas

14 September 2025 - 20:16 WIB

Trending di Headline