Penulis: Tanasyafira L. Tirani | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Mantan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait Hari Berkabung Nasional selama 3 hari, 2-4 Maret 2026, atas wafatnya Try Sutrisno.
Ia dirawat di RSPAD sejak 16 Februari 2026 dan sempat ditangani di Ruang CICU akibat penurunan kondisi kesehatan.
Jenazah dimandikan di rumah duka RSPAD, kemudian dibawa ke rumah duka Jalan Purwakarta No. 6, Menteng, Jakarta Pusat untuk disemayamkan; pemakaman direncanakan di TMP Kalibata.
Keterangan Keluarga
Keluarga menyatakan Try Sutrisno tidak menderita penyakit serius atau tertentu sebelum wafat; kondisinya menurun karena usia lanjut (90 tahun).
Mendiang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak 16 Februari 2026 akibat selera makan menurun, susah minum, dan dehidrasi, dengan kondisi naik-turun.
Pada 2008, ia pernah mengalami transient ischemic attack (penyempitan pembuluh darah otak) yang memerlukan perawatan ICU.
Pernyataan KeluargaTaufik menjelaskan bahwa Try Sutrisno tidak memiliki penyakit khusus yang signifikan sebelum wafat, melainkan kondisi menurun karena usia lanjut (90 tahun), termasuk penurunan kemampuan pernapasan.
Mendian dirawat di RSPAD sejak 16 Februari 2026 karena selera makan menurun, susah minum, dan dehidrasi; kondisi naik-turun meski tim medis berupaya maksimal.
“Bapak karena memang sudah tua, semuanya pasti menurun… Alhamdulillah, Bapak tidak mengalami sakit yang berkepanjangan,” ujar Taufik. **








