Menu

Mode Gelap

Nasional

Tidak Bisa Membeli Tanah Pertanian Sembarangan, Namun Netizen Punya Pengecualian

badge-check


					Tidak Bisa Membeli Tanah Pertanian Sembarangan, Namun Netizen Punya Pengecualian Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, PONTIANAK– Erma Ranik Law & Consulting mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membeli tanah pertanian. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah saja tidak cukup sebagai jaminan sahnya transaksi. Dalam hukum agraria Indonesia, terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi agar pembelian tidak berujung batal demi hukum.

“Jangan senang dulu kalau Anda ditawari tanah pertanian bersertifikat karena Anda belum tentu berhak membelinya,” ujar Erma.

Aturan yang dimaksud merujuk pada PP No. 41 Tahun 1964, yang menyebutkan hanya mereka yang berdomisili di kecamatan yang sama dengan lokasi tanah yang boleh membeli tanah pertanian. Jika domisili pembeli berbeda kecamatan, meski masih dalam satu kabupaten atau kota, transaksi tersebut tidak sah secara hukum.

Selain itu, Erma juga mengingatkan adanya batasan kepemilikan tanah pertanian. Berdasarkan peraturan Menteri ATR/BPN tahun 2016, seorang individu dilarang memiliki lahan pertanian lebih dari 20 hektare. Jika batas ini dilanggar, maka pembelian bisa dibatalkan.

“Kalau Anda tetap ngotot beli padahal Anda beda kecamatan walaupun satu kabupaten, Anda nggak bisa beli,” kata Erma.

Dengan demikian, calon investor diminta berhati-hati dalam menerima tawaran tanah pertanian. Pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar investasi tidak berakhir merugikan.

Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.

Netizen berkomentar bahwa aturan itu dilapangan tidak berlaku,

alghaf_alghaf
Nyatanya banyak orang kota punya
sawah di desa… Peraturan dari mana
lagi ini…..

abraham_irul
Aturan cuma buat rakyat kecil, klo buat
pejabat sama pengusaha beda ceritanya
Balas

Adi_Ganjar
Bukan beda kecamatan lagi,, lintas
lautan, lintas provinsi,, tapi aman aman
saja

sono_warsono
Orang china bisa beli

humay_aken
dikalimantan ribuan hektar yg punya
orang jakarta
Balas

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rekor Baru: Rupiah Sentuh Rp 17.224 Intraday, Tertekan Krisis Energi Global

30 Maret 2026 - 18:23 WIB

Token PLN Rp 100 Ribu, Begini Cara Hitung kWh

30 Maret 2026 - 13:40 WIB

Purbaya Usul WFH Tiap Jumat, ASN dan Swasta Sama-sama Enak

26 Maret 2026 - 20:23 WIB

Rekor Arus Balik Mudik 2026, Polri Ubah One Way Nasional Jadi Sepenggal

26 Maret 2026 - 20:10 WIB

BGN Usulkan Efisiensi MBG, Hemat Rp40 Triliun

25 Maret 2026 - 18:53 WIB

Klaim Pemerintah 20% Hemat BBM Dinilai Berlebihan

25 Maret 2026 - 18:43 WIB

WFH Satu Hari Sepekan Bisa Tekan Pendapatan Pengemudi Ojol Hingga 20%

24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Trending di Nasional