Menu

Mode Gelap

News

Tes DNA dan Hak Anak: Dasar Hukum Mengapa Lisa Mariana Ngotot Ingin Tes DNA

badge-check


					Tes DNA dan Hak Anak: Dasar Hukum  Mengapa Lisa Mariana Ngotot Ingin Tes DNA Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, MALANG– Kasus yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana (LM) menjadi sorotan publik setelah muncul desakan tes DNA terhadap anak berinisial CA.

Lisa bersikeras melakukan tes tersebut demi memastikan status hukum sang anak dan mendapatkan kepastian identitas biologis.

Menurut Lisa, tes DNA bukan sekadar perkara pribadi, melainkan bentuk perjuangan agar anaknya tidak kehilangan hak perdata bila benar terbukti memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil.

Advokat Ismail Muzzaki SH MH menjelaskan di Instagram Pengacaramalang, 19 Agustus 2025, bahwa pembuktian lewat tes DNA memiliki konsekuensi hukum yang besar.
“Ternyata terbukti sebagai anak kandung setelah dilakukan tes DNA. Lalu apa tanggung jawab ayahnya?” ujarnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak di luar perkawinan tetap berhak atas hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya jika bisa dibuktikan secara ilmiah, salah satunya melalui tes DNA.

“Maka muncullah hubungan keperdataan antara anak dan ayah tersebut. Sehingga ayah wajib memberikan nafkah,” terang Ismail.

Selain nafkah, anak juga berhak atas harta peninggalan berupa wasiat wajibah apabila beragama Islam. Bahkan, hak anak bisa meluas pada hal-hal yang bersifat materiel.

“Termasuk membalikan sepeda listrik jika diminta,” tambahnya memberi ilustrasi.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana tes DNA tidak hanya berfungsi membuktikan garis keturunan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk melindungi hak anak dalam ranah hukum, ekonomi, dan sosial.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kali Insiden Ledakan Mercon di Jombang, Total Korban Delapan Luka-luka

21 Maret 2026 - 23:35 WIB

Andi Hakim Mantan Kepala BNI Gondol Uang Umat Paroki Rp28 M, Diduga Bersama Istri Lari ke Australia

21 Maret 2026 - 23:00 WIB

Yaqut Quomas Tidak Ikut Salat Ied KPK, Mengapa? Ini Bocoran dari Istri Ebenezer

21 Maret 2026 - 22:53 WIB

Menko Hartarto Sedang Menggodok Aturan ASN WFH Sehari Setelah Lebaran

21 Maret 2026 - 15:54 WIB

PO Agra Mas Seruduk Truk di Tol Ngawi, Sopir Bus Tewas 24 Penumpang Luka-luka

21 Maret 2026 - 15:22 WIB

Narkoba Tak Ada Matinya, Polisi Ungkap Ban Serep Pajero Diangkut Towing Berisi 26,7 Kg Sabu di Cleungsi

21 Maret 2026 - 11:54 WIB

Simpan Bahan Mercon di Bawah Rice Cooker, Bocah 9 Tahun Tewas Dua Lainnya Luka-luka di Semarang

21 Maret 2026 - 11:18 WIB

Satu Rumah Rata Tanah Akibat Ledakan Mercon Jumbo di Pekalongan, 9 Remaja Diangkut ke Rumah Sakit

21 Maret 2026 - 10:57 WIB

Empat Jam Macet Total, Akibat Gapura Selamat Datang Purwodari Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang

20 Maret 2026 - 22:39 WIB

Trending di News