Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Tersangka Pelaku Pembakar Santri, Ternyata Guru Agama di Pondok Boyolali Itu Sendiri

badge-check


					Muhammad Galang Setyadarma (21) adalah tersangka kasus pembakaran santri adalah guru agama pada pondok pesantren  Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, itu sendiri. instagram@masukkampus Perbesar

Muhammad Galang Setyadarma (21) adalah tersangka kasus pembakaran santri adalah guru agama pada pondok pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, itu sendiri. instagram@masukkampus

Penulis: Adi Wadhono

KREDONEWS.COM, BOYOLALI-  Pelaku pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, bernama  Muhammad Galang Setyadarma, seorang pria berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai guru agama di pondok tersebut.

Pelaku pembakaran diketahui bernama Muhammad Galang Setyadarma (21), yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru agama di pondok tersebut, demikian penjelasan langsung dari  Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengutip dari situs medcom.id, 18 Desember 2024.

“Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usia 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru,” ujar Joko dalam keterangan kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Insiden ini terjadi pada malam tanggal 16 Desember 2024, ketika pelaku menginterogasi korban yang berinisial SS (16 tahun),  setelah dituduh mencuri handphone milik adik pelaku.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku membawa bensin dalam botol dan menyiramkannya ke tubuh korban sebelum menyalakan korek api, yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius hingga 38% di wajah, leher, dan kedua kaki.

Pelaku telah ditangkap dan dikenakan beberapa pasal hukum, termasuk penganiayaan berencana dan pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak Pondok Pesantren Darusy Syahadah awalnya menyatakan bahwa pelaku, Muhammad Galang Setyadarma, adalah tamu tak dikenal yang datang ke pondok tersebut. Pernyataan ini mungkin disebabkan oleh upaya untuk menghindari stigma negatif terhadap lembaga pendidikan mereka atau untuk melindungi reputasi pondok di tengah situasi yang sensitif.S

etelah investigasi lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang guru agama di pondok tersebut. Hal ini menunjukkan ad kesalahan dalam komunikasi awal sebagai upaya menutupi fakta yang lebih kompleks tentang insiden tersebut.

Santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, Jawa Tengah, dibakar karena dituduh mencuri handphone. Pelaku pembakaran pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pembakaran tersebut terjadi Senin, 16 Desember 2024,  sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar tamu Pondok Pesantren Darusy Syahadah Putra, Kedunglengkong, Simo, Boyolali. Korban adalah salah satu santri di ponpes ini, berinisial SS (16) warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Polisi menjelaskan peristiwa pembakaran santri itu terjadi saat tersangka menginterogasi korban di salah satu kamar tamu Ponpes Darusy Syahadah. Tersangka datang dan bertemu kemudian menginterogasi korban setelah mendapat aduan dari adiknya yang juga santri di ponpes ini bahwa handphone (HP) miliknya hilang diduga dicuri korban.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai guru.

“Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usia 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru,” kata Iptu Joko. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Trending di News