Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Terkait OTT Sudewo, KPK Menggeledah Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah Pati

badge-check


					Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di kantor di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Pati, Jawa Tengah, Selasa 24 Februari 2026. Penggelahan ini terkait dengan OTT KPK terhadap bupati pati, Sudewo, 19 Januari 2026. Foto: lingkartv.com Perbesar

Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di kantor di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Pati, Jawa Tengah, Selasa 24 Februari 2026. Penggelahan ini terkait dengan OTT KPK terhadap bupati pati, Sudewo, 19 Januari 2026. Foto: lingkartv.com

Penulis: Sri Muryanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 24 Februari 2026,  melakukan penggeledahan di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah di Pati, Jawa Tengah.

Pengge;dahan ini masih sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo,  19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.

Saat itu KPK menangkap Sudewo dan tujuh orang lainnya, termasuk tiga kepala desa: Abdul Suyono (Karangrowo), Sumarjiono (Arumanis), dan Karjan (Sukorukun).

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa, dengan barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar disita.

Pada tanggal 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka utama dalam kasus tersebut.​

Penggeledahan di KSPPS Artha Bahana Syariah terjadi pada 24 Januari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari, di kantor pusat Jalan Raya Pati-Gabus Km 1, Desa Semampir.

Tim KPK mengamankan koper dan kardus berisi bukti-bukti potensial dari lokasi yang diduga terkait dengan tim sukses Sudewo. Koperasi ini juga digeledah sebelumnya sebagai bagian dari pengembangan kasus.​

Pada awal Februari 2026, KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, untuk mendalami aliran uang masuk-keluar terkait Sudewo.

Penyidik ​​fokus pada dugaan keterkaitan koperasi dengan pemerasan jabatan desa.
Kasusnya masih dalam penyelidikan mendalam.​

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, dengan penggeledahan lanjutan di KSPPS Artha Bahana Syariah.

Kronologi Utama

  • November 2025 : KPK mulai mempertemukan Sudewo setelah menerima laporan masyarakat tentang rencana pemerasan calon perangkat desa (caperdes).

  • 19 Januari 2026 (dini hari) : KPK gelar OTT di Pati, Jawa Tengah, menangkap Sudewo dan 7 orang lainnya, termasuk 3 kepala desa (Abdul Suyono, Sumarjiono, Karjan).​​

  • 20 Januari 2026 : Sudewo dan rombongan tiba di Gedung KPK Jakarta pukul 10.37 WIB; KPK umumkan 4 tersangka utama, sita uang Rp2,6 miliar.

  • 24 Januari 2026 : Tim KPK geledah kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati (Jl. Raya Pati-Gabus Km 1), amankan koper dan kardus berisi bukti.

  • Awal Februari 2026 : KPK memeriksa Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, untuk melacak aliran uang terkait Sudewo.

  • 9 Februari 2026 : Penyusunan dalam keterkaitan koperasi dengan pemerasan jabatan desa.
    Kasus masih disidik, fokus pada tim sukses Sudewo dan dugaan pengkondisian proyek.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Trending di News