Menu

Mode Gelap

News

Terdapat 120.000 Sertipikat Tidak Terbit Sejak 2019 akibat Perbuatan Developer dan Notaris Nakal

badge-check


					Menteri BUMN Erich Thohir menggelar konferesni pers bersama BTN untuk mengungkap kasus 120.000 sertipikat tidak terbit, mengakibatkan konsumen perumah dirugikan oleh pengembang dan naotasi yang nakal. Instagram@erichthohir Perbesar

Menteri BUMN Erich Thohir menggelar konferesni pers bersama BTN untuk mengungkap kasus 120.000 sertipikat tidak terbit, mengakibatkan konsumen perumah dirugikan oleh pengembang dan naotasi yang nakal. Instagram@erichthohir

Penulis: Hadi S. Purwanto |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur BTN Nixon Napitupulu  menggelar konferensi pers, di Jakarta, merilis  praktik pengembang dan notaris nakal yang tidak bertanggung jawab berlangsung, Selasa, 21 Januari 2025.

Disebutkan saat ini terjadi  masalah 120.000 sertifikat rumah yang belum terbit akibat tindakan pengembang yang tidak bertanggung jawab. Masalah ini yang telah berlangsung sejak 2019, melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah subsidi

BTN berkomitmen untuk menyelesaikan 38.144 sertifikat yang masih tertunda dengan target penerbitan 15.000 sertifikat per tahun hingga 2027.
Erick Thohir juga meminta agar notaris dan pengembang yang terlibat dalam praktik nakal di-blacklist untuk melindungi konsumen.
Dia mengekspresikan keprihatinan terhadap situasi ini, di mana banyak konsumen telah melunasi cicilan rumah namun masih belum menerima sertifikat kepemilikan

PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan ada 120.000 sertifikat hak milik (SHM) tanah untuk rumah yang dibiayai KPR BTN bermasalah sejak 2019.

Masalah ini melibatkan sekitar 4.000 developer nakal yang tidak bertanggung jawab menerbitkan sertifikat, bahkan ada yang menghilang.

Menteri BUMN Erick Thohir meminta developer dan notaris yang terlibat di-blacklist oleh seluruh bank Himbara demi melindungi masyarakat yang dirugikan.

Banyak korban mencicil KPR selama bertahun-tahun, namun sertifikat tidak kunjung diterbitkan, bahkan rumah belum selesai dibangun, demikian menteri BUMUN Erick Thohir mengunggah di akun instagram@erichthohir.

Erich Thohir bersama Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat bermasalah, tetapi masih ada 38 ribu yang belum selesai karena berbagai kendala, seperti sengketa hukum dan tumpang tindih kepemilikan.

BTN menargetkan menyelesaikan 15 ribu sertifikat pada tahun 2025 dan 15 ribu lagi pada 2026, dengan harapan seluruhnya selesai pada akhir 2027.

BTN juga memberikan peringkat kepada developer berdasarkan kinerjanya, seperti platinum hingga tanpa peringkat, untuk mengidentifikasi pihak yang bermasalah.⁠

Untuk membantu nasabah, BTN membuka saluran pengaduan dan call center khusus terkait masalah sertifikat. Perusahaan juga membentuk tim internal dan bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan kasus ini.

Selain itu, BTN berkomitmen mengambil langkah hukum terhadap developer dan notaris bermasalah guna memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah yang dirugikan.⁠ **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demo Sopir Truk di Surabaya, Massa Tutup Jalan A. Yani-Taman Pelangi

19 Juni 2025 - 15:01 WIB

DPRD Jombang Sidak ke Perumda di Wonosalam, Waspadai Kontrak Kerja yang Merugikan Pemkab

19 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dengar Keluhan Masyarakat, Warsubi: Soft Launch Aplikasi Puspita RSUD Jombang

19 Juni 2025 - 13:14 WIB

Mutilasi Berantai 3 Perempuan Padang Pariaman, Polisi Meringkus Pemuda dan Bongkar Sumur di Batang Anai

19 Juni 2025 - 11:43 WIB

Polres Jombang Gelar Donor Darah

19 Juni 2025 - 11:20 WIB

Geng Narkoba Bunuh Warga Australia di Bali, Polisi Meringkus Tiga Pelaku di Jakarta dan Singapura

19 Juni 2025 - 09:59 WIB

Chat Bisa Jadi Bukti Hukum, Ini Penjelasan Advokat Ismail Muzakki

18 Juni 2025 - 22:20 WIB

Hadiri BWBF 2025 di Bojonegoro, Warsubi: Jombang Deles Harus Naik Kelas Jadi Life Style!

18 Juni 2025 - 20:20 WIB

Tarif Tol Pandaan-Malang Resmi Naik Hari Ini, Simak Tarifnya

18 Juni 2025 - 19:13 WIB

Trending di Nasional