Menu

Mode Gelap

News

Terdapat 120.000 Sertipikat Tidak Terbit Sejak 2019 akibat Perbuatan Developer dan Notaris Nakal

badge-check


					Menteri BUMN Erich Thohir menggelar konferesni pers bersama BTN untuk mengungkap kasus 120.000 sertipikat tidak terbit, mengakibatkan konsumen perumah dirugikan oleh pengembang dan naotasi yang nakal. Instagram@erichthohir Perbesar

Menteri BUMN Erich Thohir menggelar konferesni pers bersama BTN untuk mengungkap kasus 120.000 sertipikat tidak terbit, mengakibatkan konsumen perumah dirugikan oleh pengembang dan naotasi yang nakal. Instagram@erichthohir

Penulis: Hadi S. Purwanto |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur BTN Nixon Napitupulu  menggelar konferensi pers, di Jakarta, merilis  praktik pengembang dan notaris nakal yang tidak bertanggung jawab berlangsung, Selasa, 21 Januari 2025.

Disebutkan saat ini terjadi  masalah 120.000 sertifikat rumah yang belum terbit akibat tindakan pengembang yang tidak bertanggung jawab. Masalah ini yang telah berlangsung sejak 2019, melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah subsidi

BTN berkomitmen untuk menyelesaikan 38.144 sertifikat yang masih tertunda dengan target penerbitan 15.000 sertifikat per tahun hingga 2027.
Erick Thohir juga meminta agar notaris dan pengembang yang terlibat dalam praktik nakal di-blacklist untuk melindungi konsumen.
Dia mengekspresikan keprihatinan terhadap situasi ini, di mana banyak konsumen telah melunasi cicilan rumah namun masih belum menerima sertifikat kepemilikan

PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan ada 120.000 sertifikat hak milik (SHM) tanah untuk rumah yang dibiayai KPR BTN bermasalah sejak 2019.

Masalah ini melibatkan sekitar 4.000 developer nakal yang tidak bertanggung jawab menerbitkan sertifikat, bahkan ada yang menghilang.

Menteri BUMN Erick Thohir meminta developer dan notaris yang terlibat di-blacklist oleh seluruh bank Himbara demi melindungi masyarakat yang dirugikan.

Banyak korban mencicil KPR selama bertahun-tahun, namun sertifikat tidak kunjung diterbitkan, bahkan rumah belum selesai dibangun, demikian menteri BUMUN Erick Thohir mengunggah di akun instagram@erichthohir.

Erich Thohir bersama Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat bermasalah, tetapi masih ada 38 ribu yang belum selesai karena berbagai kendala, seperti sengketa hukum dan tumpang tindih kepemilikan.

BTN menargetkan menyelesaikan 15 ribu sertifikat pada tahun 2025 dan 15 ribu lagi pada 2026, dengan harapan seluruhnya selesai pada akhir 2027.

BTN juga memberikan peringkat kepada developer berdasarkan kinerjanya, seperti platinum hingga tanpa peringkat, untuk mengidentifikasi pihak yang bermasalah.⁠

Untuk membantu nasabah, BTN membuka saluran pengaduan dan call center khusus terkait masalah sertifikat. Perusahaan juga membentuk tim internal dan bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan kasus ini.

Selain itu, BTN berkomitmen mengambil langkah hukum terhadap developer dan notaris bermasalah guna memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah yang dirugikan.⁠ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bareskrim Geledah Toko Emas Semar di Nganjuk, Sita Seluruh Perhiasan dan Emas Lantakan

21 Februari 2026 - 18:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, OJK Jatuhkan Sanksi Belwin Tannadi sebesar Rp 5.35 Miliar

21 Februari 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Jatim Sediakan 11.000 Kuota Mudik Gratis via Bus dan Kapal

21 Februari 2026 - 16:46 WIB

Harga Emas UBS Hari Ini Tembus Rp3 Juta

21 Februari 2026 - 16:30 WIB

Jembatan Kalibiru Lenyap Dibawa Banjir, Penghubung Vital Kecamatan Pakuniran-Kalibiru Probolinggo

21 Februari 2026 - 13:47 WIB

Cindy Almira Wanita Ayu Ini Suka Ngentit Uang Nasabah BRI, Dituntut Hukuman 11 Tahun Penjara

21 Februari 2026 - 13:17 WIB

Tragis Tiga Remaja Putri Tewas Disambar KA Argo Merbabu di Batang, Satu Korban Terseret Hingga 3 Km

21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mahkamah Agung AS Tolak Kebijaksanaan Trump Soal Pengenaan Tarif Impor Global

21 Februari 2026 - 11:38 WIB

Muncul Danau Kecil di Desa Padasari Tegal Efek dari Tanah Bergerak, 2.461 Jiwa Mengungsi

21 Februari 2026 - 00:36 WIB

Trending di Headline