Menu

Mode Gelap

News

Terdapat 120.000 Sertipikat Tidak Terbit Sejak 2019 akibat Perbuatan Developer dan Notaris Nakal

badge-check


					Menteri BUMN Erich Thohir menggelar konferesni pers bersama BTN untuk mengungkap kasus 120.000 sertipikat tidak terbit, mengakibatkan konsumen perumah dirugikan oleh pengembang dan naotasi yang nakal. Instagram@erichthohir Perbesar

Menteri BUMN Erich Thohir menggelar konferesni pers bersama BTN untuk mengungkap kasus 120.000 sertipikat tidak terbit, mengakibatkan konsumen perumah dirugikan oleh pengembang dan naotasi yang nakal. Instagram@erichthohir

Penulis: Hadi S. Purwanto |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur BTN Nixon Napitupulu  menggelar konferensi pers, di Jakarta, merilis  praktik pengembang dan notaris nakal yang tidak bertanggung jawab berlangsung, Selasa, 21 Januari 2025.

Disebutkan saat ini terjadi  masalah 120.000 sertifikat rumah yang belum terbit akibat tindakan pengembang yang tidak bertanggung jawab. Masalah ini yang telah berlangsung sejak 2019, melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah subsidi

BTN berkomitmen untuk menyelesaikan 38.144 sertifikat yang masih tertunda dengan target penerbitan 15.000 sertifikat per tahun hingga 2027.
Erick Thohir juga meminta agar notaris dan pengembang yang terlibat dalam praktik nakal di-blacklist untuk melindungi konsumen.
Dia mengekspresikan keprihatinan terhadap situasi ini, di mana banyak konsumen telah melunasi cicilan rumah namun masih belum menerima sertifikat kepemilikan

PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan ada 120.000 sertifikat hak milik (SHM) tanah untuk rumah yang dibiayai KPR BTN bermasalah sejak 2019.

Masalah ini melibatkan sekitar 4.000 developer nakal yang tidak bertanggung jawab menerbitkan sertifikat, bahkan ada yang menghilang.

Menteri BUMN Erick Thohir meminta developer dan notaris yang terlibat di-blacklist oleh seluruh bank Himbara demi melindungi masyarakat yang dirugikan.

Banyak korban mencicil KPR selama bertahun-tahun, namun sertifikat tidak kunjung diterbitkan, bahkan rumah belum selesai dibangun, demikian menteri BUMUN Erick Thohir mengunggah di akun instagram@erichthohir.

Erich Thohir bersama Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat bermasalah, tetapi masih ada 38 ribu yang belum selesai karena berbagai kendala, seperti sengketa hukum dan tumpang tindih kepemilikan.

BTN menargetkan menyelesaikan 15 ribu sertifikat pada tahun 2025 dan 15 ribu lagi pada 2026, dengan harapan seluruhnya selesai pada akhir 2027.

BTN juga memberikan peringkat kepada developer berdasarkan kinerjanya, seperti platinum hingga tanpa peringkat, untuk mengidentifikasi pihak yang bermasalah.⁠

Untuk membantu nasabah, BTN membuka saluran pengaduan dan call center khusus terkait masalah sertifikat. Perusahaan juga membentuk tim internal dan bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan kasus ini.

Selain itu, BTN berkomitmen mengambil langkah hukum terhadap developer dan notaris bermasalah guna memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah yang dirugikan.⁠ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dibanjiri 171.000 Kendaraan Tol Jombang-Mojokerto Alami Kemacetan 5 KM Hari Minggu Ini

22 Maret 2026 - 21:42 WIB

Kasus Pembunuhan Cucu Pok Nori, Polisi Ringkus Pria WNA Irak di Atas Bus Rest Area Merak

22 Maret 2026 - 21:11 WIB

Adik Kandung Temukan Jasad Dokter Shanti Hastuti Membusuk, Tangan Terlilit Kabel Mulut Disumpal Kain Hitam

22 Maret 2026 - 20:28 WIB

Ford EcoSport Terbakar di Tol KM 449 Semarang-Solo, Pengemudi Tanpa SIM A

22 Maret 2026 - 20:07 WIB

Lebaran Gempar di Samarinda, Polisi Meringkus Pria dan Wanita Tersangka Mutilasi Istri Siri

22 Maret 2026 - 19:05 WIB

Ayah, Ibu dan Anak Tewas, Kapolres Situbondo Bayu Sidiqie Menyimpulkan Pelakunya Sang Ayah sebelum Bunuh Diri

22 Maret 2026 - 18:41 WIB

536 Rumah Warga Terendam Banjir di Tiga Kecamatan Mojokerto, Malam Takbir Hingga Lebaran I

22 Maret 2026 - 15:13 WIB

Mercon Meledak di Badas Kediri, Tiga Pemuda Diangkut ke Rumah Sakit Jari-jari Putus

22 Maret 2026 - 11:16 WIB

Budi Prasetyo: Yaqut Mendapat Status Tahanan Rumat Sejak 19 Maret 2026

22 Maret 2026 - 10:31 WIB

Trending di News