Penulis: Gandung Kardiyono Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MEDAN – Kepolisian mengungkap tersangka tunggal dalam kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Polisi juga memaparkan secara rinci motif, modus, hingga persiapan tindak pidana yang berujung pada kebakaran di kediaman sang hakim.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FA, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir korban.
“Tersangka FA ini merupakan mantan supir korban. Saya ulangi, dia merupakan mantan supir korban yang sudah tidak bekerja lagi,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Jumat, (21/11/2025).
Berdasarkan penyelidikan, hubungan kerja antara tersangka dan korban telah berakhir beberapa waktu lalu. Namun pengetahuan mendalam FA terhadap rumah korban justru menjadi kunci terjadinya kejahatan.
Polisi menyebut tersangka menggunakan pengetahuannya tentang seluk-beluk rumah untuk masuk tanpa hambatan berarti.
“Tersangka mengetahui selak beluk yang ada di komplek dan yang ada di rumah selama 3 tahun terakhir dan bahkan lebih,” kata Calvijn.
Dengan akses tersebut, tersangka diduga masuk ke rumah tanpa melakukan perusakan awal di area pintu utama.
Sebelum melakukan pembakaran, polisi menyebut tersangka terlebih dahulu mengambil perhiasan milik istri korban.
Barang tersebut ditemukan berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh pelaku.
“Adanya perhiasan milik istri korban ada di depan situ yang berhasil didapat oleh tersangka,” ungkap Calvijn.
“Setelah berhasil mencuri perhiasan dilanjutkan proses pembakaran,” ujarnya.
Berdasarkan temuan penyidik, tersangka mempersiapkan pembakaran dengan membawa Pertalite yang disimpan dalam botol.
“Tersangka mengeluarkan Pertalite yang dibelinya dengan menyiramkan di area dan sisanya dimasukkan dilempar ke dalam tempat tidur,” jelas Calvijn.
Hal ini, menurut polisi, semakin menguatkan dugaan adanya niat jahat yang telah direncanakan sejak awal.
“Tersangka mencongkel pintu kamar yang dikunci dengan obeng yang dibawa dan sudah dipersiapkan ada di depan sana. Begitu masuk tersangka langsung menuju lemari pakaian milik istri korban,” pungkas Calvijn.**







