Menu

Mode Gelap

Nasional

Temuan PPATK: 150 Ribu Rekening Dormant Tampung Uang Haram Sejak 2020

badge-check


					Dipakai untuk tindak kejahatan Perbesar

Dipakai untuk tindak kejahatan

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Data rekening ini diperoleh PPATK berdasarkan laporan dari perbankan.

Berdasarkan data terakhir, PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant atau rekening tidak aktif selama 10 tahun terakhir. Nilainya mencapai yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah menuturkan sejak tahun 2020, berdasarkan Hasil Analisis ataupun Hasil Pemeriksaan PPATK, terdapat lebih dari 1 juta rekening dianalisis oleh PPATK yang diduga terkait dengan tindak pidana.

“Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee, dimana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi tidak aktif/dormant,” papar Natsir dalam rilis PPATK.

Lebih lanjut, Natsir mengatakan dan lebih dari 50,000 rekening tidak ada aktivitas transaksi rekening sebelum teraliri dana illegal.

Adapun, PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran.

Kemudian, PPATK mencatat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar.

“Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau,” tegas Natsir.

Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Macet Parah di Gilimanuk, Pemudik Asal Kebumen Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 17:18 WIB

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

Rupiah ke Level Terburuk Sepanjang Sejarah

16 Maret 2026 - 21:48 WIB

Budi Santoso Tinjau Pasar, Harga Masih Stabil

16 Maret 2026 - 21:39 WIB

Kemacetan Horor di Peyeberangan Gilimanuk-Ketapang

16 Maret 2026 - 21:14 WIB

Sidak Terminal Purabaya, Kapolri Minta Polisi Beri Layanan Maksimal

15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Jasamarga Mulai Berlakukan Diskon Tarif Tol Hari Ini

15 Maret 2026 - 17:04 WIB

Trending di Nasional