Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan baru dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang memilih tidak lagi membakar pakaian sitaan dan menggantinya dengan proses pencacahan agar bisa dimanfaatkan ulang.
Hal tersebut terkait temuan sepanjang penindakan pakaian impor ilegal, yakni 19.391 balpres di 11 gudang Bandung, serta rentetan kasus serupa yang terjadi sejak 2022.
Purbaya menegaskan, pihaknya akan mencacah pakaian impor ilegal sebagai metode baru pemusnahan.
Menurutnya pembakaran baju illegal justru menimbulkan beban biaya besar karena pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp12 juta per kontainer.
“Ini juga atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, (14/11/2025).
“Kita pikir-pikir gimana, ‘Pak, boleh nggak kita cacah ulang? Boleh katanya,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan, Kemenkeu telah bertemu Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) pada Selasa, 4 November 2025 untuk menyiapkan skema pencacahan balpres.
“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” terangnya.
Sehubungan dengan hal ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM,” kata Purbaya.
Menurutnya, AGTI diprioritaskan karena memiliki alat pencacah yang dibutuhkan. Namun, Purbaya membuka peluang bagi asosiasi TPT lain yang memiliki teknologi serupa.
“Sepengetahuan saya, hanya ada 5 perusahaan yang memiliki teknologi pencacahan,” pungkasnya.**








