Menu

Mode Gelap

Nasional

Tak Adanya Regulasi yang Tepat Timbulkan Polemik Mutiara City-Mutiara Regency di Sidoarjo

badge-check


					Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc Perbesar

Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Polemik berkepanjangan terkait akses integrasi jalan antara Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency di Sidoarjo memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo menggelar rapat pada Kamis (30/10) dengan menghadirkan dua pakar akademis dari Unair dan ITS, untuk mencari titik terang persoalan infrastruktur integrasi jalan tersebut.

Rapat yang dihadiri Pimpinan DPRD, Komisi A, dan Komisi C ini bertujuan mendengarkan pandangan dan menerima masukan dari ahli, mengenai aspek teknis tata ruang, dan hukum yang melingkupi akses jalan di dua perumahan tersebut.

Dua nara sumber ahli yang dihadirkan adalah Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc, Tenaga Ahli Tata Ruang, sekaligus Dosen Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan dan Kebumian ITS, serta Dr. M. Syaiful Aris, SH MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Saat ditemui di Kota Surabaya, Jumat (31/10/2025) Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc, menceritakan pemaparannya saat diundang rapat bersama Pimpinan Komis A dan C itu.

Ia menyoroti masalah fundamental dalam perencanaan tata ruang di Sidoarjo yang menjadi akar polemik. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) terlalu longgar dalam regulasi pengembangan perumahan.

“Dari hasil saya merevieuw dokumen perencanaan Tata Ruang Wilayah Sidoarjo 2024-2044, saya menyimpulkan bahwa perencanaan tata ruang di Sidoarjo perlu disempurnakan,” tegas Rudy.

Seharusnya, kata Rudy, pemerintah meregulasi tata ruang secara detail di mana seharusnya ada jaringan jalan utama, saluran, dan infrastruktur lainnya. Acuan ini yang kemudian wajib diikuti oleh pengembang.

“Tetapi karena tidak diregulasi diserahkan kepada pengembang, maka yang terjadi konektifitas, keterpaduan, dan integrasi antar pengembang ini menjadi krusial. Ada yang tidak nyambung, ada juga yang nyambung tapi berbeda kelas jalan. Ini tetap menjadi kendala, kendalanya di infrastruktur,” urainya.

Rudy menyimpulkan, kasus yang terjadi antara warga desa dan perumahan Mutiara City dan Regency merupakan dampak langsung dari tidak adanya regulasi yang tepat, untuk melanjutkan pengembangan kawasan perumahan.

Lebih lanjut, Putu Rudy Setiawan menekankan bahwa idealnya pemerintah harusnya secara tegas menentukan jaringan utama, khususnya jalan, sejak awal pengembangan di area tiga Mutiara tersebut. Jalan sangat vital karena biasa diikuti penentuan jaringan infrastruktur lain seperti air bersih, gas, hingga tiang listrik dan saluran pembuangan.

Terkait jalan yang sudah dibangun oleh pengembang Mutiara City dan Mutiara Regency. Dan kedua perumahan tersebut telah menyerahkan PSU kepada Pemkab Sidoarjo. Mutiara Regency pada 2017 dan Mutiara City pada 2025. Rudy menerangkan statusnya sebagai jalan umum dan ruang publik.

“Ketika itu sudah menjadi jalan umum dan ruang publik, yang memiliki kewenangan memelihara, mengoperasikan, dan memberlakukan adalah pemerintah,” katanya.

“ “Jika ini sudah kewenangannya dimiliki pemerintah, ini harus dibuka,” tambah Rudy.

Jika dilakukan pembukaan jalan tembus antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency ini, menurut Rudy, juga membawa dampak positif dari sisi ekonomi.

“Secara ekonomi, jika suatu jalan kemudian menjadi jalan umum, maka nilai ruang atau nilai lahan meningkat. Mereka mau usaha apapun bisa, atau mau disewa untuk usaha komersial, bisa dan harganya layak. Karena harga di situ mengalami peningkatan akibat aksesnya sudah menjadi besar, dan itu jalan umum,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

13 Tahun Ramalan Cak Nun Jadi Kenyataan: AS-Israel Menyerang Iran!

1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.300 Per Liter

1 Maret 2026 - 13:54 WIB

Konflik Timur Tengah Akibatkan Tekanan Biaya Logistik Indonesia

1 Maret 2026 - 13:42 WIB

17 Penerbangan Timur Tengah ke dan dari CGK Dibatalkan

1 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trending di Nasional