Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Orang Tua Diminta Bertanggung Jawab

badge-check


					Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Orang Tua Diminta Bertanggung Jawab Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam bagi anak, sebagai upaya mencegah perilaku menyimpang. SE ini dikeluarkan Jumat (20/6), setelah Eri sebelumnya meminta masukan dari warga terkait pengaturannya.

“Inisiatif ini diharapkan lahir dari kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungannya. Karena itu, penerapan jam malam akan diintensifkan di setiap RW,” ujar Eri, Sabtu (21/6/2025).

Jam malam berlaku untuk anak di bawah usia 18 tahun mulai pukul 22.00 WIB. Anak yang masih berada di luar rumah lewat jam tersebut dapat dilaporkan ke pengurus RW atau Command Center 112, kecuali jika sedang mengikuti kegiatan seperti les atau belajar.

Selama pemberlakuan jam malam, anak tidak dibenarkan:

a. Melakukan aktivitas di luar rumah/tempat tinggal;
b. Berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orang tua orang yang bertanggungjawab
terhadap pengasuhan anak;
c. Melakukan aktivitas yang berdampak buruk yang mengarah ke tindak kriminalitas;
d. Mengikuti komunitas yang berpotensi menimbulkan kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain, serta segala bentuk kekerasan
terhadap anak (Komunitas Punk Gangster, Balap Liar, Napza, dll); dan
e. Berada di lokasi dan komunitas yang berpotensi membahayakan keselamatan anak (Warung Kopi, Warung Internet, Penyedia Game Online, Jalanan, dan sebagainya).

“Jika pukul 22.00 WIB anak belum pulang, kami akan menjemputnya. Ini untuk mencegah tawuran, kecelakaan, atau kejadian yang tidak diinginkan. Ini upaya bersama menjaga keamanan kota,” jelas Eri.

Orang tua juga akan dimintai pertanggungjawaban, mengingat mereka berperan penting dalam pengawasan anak agar terhindar dari pengaruh buruk seperti alkohol atau tawuran.

Bagi anak yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan, akan diamankan, sementara orang tuanya dipanggil. “Pertemuan dengan orang tua dan anak akan kami dokumentasikan sebagai efek jera,” tambah Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan mengintensifkan patroli untuk penegakan SE. “Anak yang berkeliaran tanpa tujuan jelas akan kami amankan, bukan untuk menghukum, tetapi untuk mengetahui peran orang tua. Kami ingin tahu mengapa anak tidak dicari,” tegasnya.

Untuk anak yang terindikasi kenakalan remaja, Pemkot menyediakan pembinaan melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS). Fasilitas ini membantu mengembangkan bakat anak.

Sebagai contoh, Eri menyebut anak yang gemar berkelahi bisa diarahkan menjadi petinju. “Di RIAS Wonorejo sudah ada pelatih tinju lulusan program tersebut yang kini menjadi atlet. Ini kami jadikan sarana pembinaan,” tutup Eri.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang, Holi Menguber dan Tabrak Pencuri Motor Miliknya Hingga Tewas di Ranuyoso

22 September 2026 - 20:34 WIB

Pejabat, Jenderal TNI dan Ulama Dalam Kasus TPPU Rp237 M, Gus Yazid Cabut BAP atas Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 14:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:40 WIB

Jaksa Tuntut 8 Tahun 6 Bulan, Pendukung Sudewo Ngamuk di PN Tipikor Jakarta

21 September 2026 - 22:16 WIB

Valuta Asing Rp2,8 M Disimpan di Plafon Rumah Madyopura Malang, Jejak Gatot Heroe Pejabat Dirjen Bea Cukai

21 September 2026 - 20:46 WIB

5 Kepsek SDN Tebingtinggi Dicopot, Gegara Tolak Serahkan Revitalisasi Rp2,44 M yang Ditunjuk Diknas

21 September 2026 - 18:04 WIB

PT Annisa Ahmada Diduga Pakai Sistem Ponzi: Rekrut 4.000 Pendaftar Umrah, Taksir Kerugian Rp120 M

21 September 2026 - 10:24 WIB

Pidato KH Hasan Abdullah Sahal: Kami Tidak Cari Muka, Pak Presiden Kami Tetap Pilih Pendidikan

20 September 2026 - 23:36 WIB

Rudal Houthi Sasar Bandara Raja Khaled dan Mengenai Fasilitas Perminyakan Aramco

20 September 2026 - 08:57 WIB

Trending di News