Menu

Mode Gelap

Nasional

Supir Bus Dilarang Gunakan Klakson Telolet, Melanggar Ditilang

badge-check


					Larangan Klakson Basuri pada Supir Bus (Dok. Humas Polri) Perbesar

Larangan Klakson Basuri pada Supir Bus (Dok. Humas Polri)

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian atau Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho memastikan anggota polisi akan menghentikan dan memberikan tilang kepada supir yang mengemudikan bus dengan klakson berbagai nada — lebih dikenal dengan klakson telolet atau klakson basuri.

Menurut dia, pelaksanaan razia dan tilang akan diterapkan menjelang dan selama masa mudik lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah. Dia menilai, penggunaan klakson bernada tersebut tak sesuai aturan yang hanya memperbolehkan klakson satu suara.

“Iya, kita lakukan tilang. Karena memang dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas itu ada tiga cara bertindak, yang pertama preemtif 40 persen, yang kedua preventif 40 persen, dan 20 persen adalah penindakan termasuk yang nanti akan kita tilang itu,” kata Agus Suryonugroho dikutip dari Laman Humas Polri, Selasa (18/02/2025).

“Tentunya ini [klakson telolet atau klakson basuri] pelanggaran, karena tidak sesuai dengan spesifikasi dari pada bunyi klakson tersebut.”

Dia pun mengimbau para sopir dan pengusaha PO bus segera melepas klakson basuri. Polisi akan melakukan tindakan hukum termasuk tilang jika mereka berkukuh memasang dan menggunakan klakson basuri.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didampingi Pangdam Mayjen Rudy Saladin, Khofifah Minta Polisi Bebaskan 41 Orang Pendemo

31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Bella Shofie Ajukan Mundur dari DPRD Buru, Nasdem Belum Tanggapi

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

31 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Massa Menjarah Rumah Pribadi Sri Mulyani di Bintaro Minggu Dinihari

31 Agustus 2025 - 09:33 WIB

KPK Menahan Hendarto Bos BJU dalam Kasus Dugaan Kredit LPEI Rp 1,7 Triliun

31 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Massa Bakar Gedung Grahadi, Khofifah Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

31 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Kekayaan Ahmad Sahroni Rp 328,91 miliar, Rumah Seisinya Dihancurkan Massa

30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Kediri Mencekam, Gedung DPRD Kota dan Polres Dibakar Massa Pendemo

30 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Trending di Nasional