Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Seorang pria bernama Sudarmawan (43), warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, tewas terserempet KA Turangga relasi Surabaya-Bandung di KM 85+8 jalur hilir, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Rabu malam sekitar pukul 21.45 WIB, (31/12/2025)
Kapolsek Perak Iptu M Supriyo menjelaskan, korban diketahui bernama Sudarmawan (43), warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.
“Kejadian pertama kali diketahui setelah masinis KA Turangga yang melintas dari arah timur ke barat melaporkan telah menyerempet seorang laki-laki di jalur rel wilayah Temuwulan,” kata Iptu M Supriyo saat dikonfirmasi, Kamis 1 Januari 2026.
Ia menegaskan laporan peristiwa tersebut diterima petugas keamanan Stasiun Sembung, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Informasi itu kemudian diteruskan ke Polsek Perak.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian bersama saksi langsung mendatangi lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan di sisi utara rel kereta api.
“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat luka akibat benturan,” ujar Supriyo.
Pihak keluarga yang datang ke lokasi selanjutnya memastikan identitas korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sempat mengalami depresi dalam beberapa waktu terakhir.
Dari hasil penelusuran awal, polisi menduga korban berada di sekitar jalur rel sesaat sebelum kereta melintas. Namun demikian, petugas memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di luar peristiwa terserempet kereta api tersebut.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan dan menolak autopsi,” pungkas Supriyo. **






