Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

SETARA Institute mengutuk aksi kekerasan aparat terhadap aparat di Way Kanan dan minta diproses dengan hukum pidana

badge-check

Ucapan dukacita dari Humas Polri atas wafatnya personel Korps Bhayangkara, AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H., Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan.

SURABAYA, KREDONEWS.Com—Penggerebekkan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin, 17 Maret 2025 yang menewaskan Kepala Kepolisian Resort Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Petrus Apriyanto, dan Bintara Satuan Reserse dan Kriminal Bripda M. Ghalib Surya Ganta menegaskan bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten sehingga harus diproses dengan mekanisme hukum pidana.

“Kami mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana. Tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas kemiliteran mereka,” urai Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima Kredonews.com, Selasa, 18 Maret 2025 petang.

Selain membuktikan kehadiran negara dalam kasus tersebut, proses pengadilan pidana memperlihatkan penegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Dalam sinyalemen Hendardi, supremasi oknum anggota TNI menyebabkan peristiwa seperti ini sering berulang

“Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa.

Selama ini,  Hendardi menjelaskan kehadiran negara dalam konflik TNI-Polri hanya bersifat simbolik, elitis, serta tidak mengedepankan supremasi hukum. Pada tingkat elit dan kelembagaan TNI-Polri, kondusivitas dan sinergi dilakukan secara artifisial dengan terus mendengungkan “Sinergisitas atau Sinergitas TNI-Polri”.

Secara lebih substantif, tambah Hendardi lagi negara dan TNI-Polri sendiri harus membangun karakter dan mentalitas TNI-Polri dengan pendekatan yang lebih sistemik, struktural dan kultural sekaligus. Khususnya dengan membangun kepatuhan TNI dan Polri pada disiplin negara dan supremasi hukum.

“Anggota TNI-Polri harus patuh pada disiplin bernegara dan berdemokrasi yang dibangun di atas supremasi hukum dan supremasi sipil dan konstitusi serta desainnya. Itu berarti, masing-masing lembaga harus menjalankan perannya dengan tidak melampaui batas-batas tugas dan fungsi sesuai mandat konstitusionalnya.

Selain TNI dan Polri, peningkatan disiplin berdemokrasi juga mesti dialamatkan pada politisi-politisi sipil.

“Politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri untuk memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya, yang justru mengekspresikan ketidakpercayaan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai otoritas sipil. Hal itu justru akan menimbulkan kekacauan konstitusional dan memicu konflik antar institusi yang semakin dalam,” urai Hendardi.

Dalam Catatan SETARA Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024. Pada awal tahun ini, sudah terjadi 2 (dua) kekerasan terbuka di antara dua aparat negara tersebut. Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan.

“Fenomena tersebut hanyalah pucak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan,” pungkas Hendardi. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News