Menu

Mode Gelap

Nasional

SETARA Institute mengutuk aksi kekerasan aparat terhadap aparat di Way Kanan dan minta diproses dengan hukum pidana

badge-check

Ucapan dukacita dari Humas Polri atas wafatnya personel Korps Bhayangkara, AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H., Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan.

SURABAYA, KREDONEWS.Com—Penggerebekkan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin, 17 Maret 2025 yang menewaskan Kepala Kepolisian Resort Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Petrus Apriyanto, dan Bintara Satuan Reserse dan Kriminal Bripda M. Ghalib Surya Ganta menegaskan bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten sehingga harus diproses dengan mekanisme hukum pidana.

“Kami mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan penegakan hukum dengan mekanisme hukum pidana. Tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas kemiliteran mereka,” urai Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangan persnya yang diterima Kredonews.com, Selasa, 18 Maret 2025 petang.

Selain membuktikan kehadiran negara dalam kasus tersebut, proses pengadilan pidana memperlihatkan penegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Dalam sinyalemen Hendardi, supremasi oknum anggota TNI menyebabkan peristiwa seperti ini sering berulang

“Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa.

Selama ini,  Hendardi menjelaskan kehadiran negara dalam konflik TNI-Polri hanya bersifat simbolik, elitis, serta tidak mengedepankan supremasi hukum. Pada tingkat elit dan kelembagaan TNI-Polri, kondusivitas dan sinergi dilakukan secara artifisial dengan terus mendengungkan “Sinergisitas atau Sinergitas TNI-Polri”.

Secara lebih substantif, tambah Hendardi lagi negara dan TNI-Polri sendiri harus membangun karakter dan mentalitas TNI-Polri dengan pendekatan yang lebih sistemik, struktural dan kultural sekaligus. Khususnya dengan membangun kepatuhan TNI dan Polri pada disiplin negara dan supremasi hukum.

“Anggota TNI-Polri harus patuh pada disiplin bernegara dan berdemokrasi yang dibangun di atas supremasi hukum dan supremasi sipil dan konstitusi serta desainnya. Itu berarti, masing-masing lembaga harus menjalankan perannya dengan tidak melampaui batas-batas tugas dan fungsi sesuai mandat konstitusionalnya.

Selain TNI dan Polri, peningkatan disiplin berdemokrasi juga mesti dialamatkan pada politisi-politisi sipil.

“Politisi tidak perlu menggoda TNI-Polri untuk memasuki arena yang bukan merupakan tugas dan fungsinya, yang justru mengekspresikan ketidakpercayaan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai otoritas sipil. Hal itu justru akan menimbulkan kekacauan konstitusional dan memicu konflik antar institusi yang semakin dalam,” urai Hendardi.

Dalam Catatan SETARA Institute tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014-2024. Pada awal tahun ini, sudah terjadi 2 (dua) kekerasan terbuka di antara dua aparat negara tersebut. Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan.

“Fenomena tersebut hanyalah pucak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan,” pungkas Hendardi. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Basarnas Telah Temukan Reruntuhan Helikopter di Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:28 WIB

Kades Sampurno Ketawa-ketawa, Dikeroyok 15 Orang dan Dibacok di Rumahnya Pakel Lumajang

16 April 2026 - 21:24 WIB

155 Siswa SD-SMP dan SMA di Anambas Keracunan MBG, Pemkab Langsung Menutup MBG

16 April 2026 - 18:12 WIB

Pembakar Sampah Keputih Mangkrak 25 Tahun, Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:34 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan di Plandaan Jombang Dorong PAD untuk Infrastruktur Desa

16 April 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Jombang Salurkan Insentif Rp1 Juta/ Guru TPQ, Sasar 6.500 Pengajar di 1.816 Lembaga

16 April 2026 - 16:42 WIB

Perayaan 115 ASN Purna Bhakti, Bupati Warsubi: Regenerasi Birokrasi Wajar demi Keberlanjutan

16 April 2026 - 16:26 WIB

Trending di News