Menu

Mode Gelap

Nasional

Sepeda Listrik tanpa STN Tak Boleh Mengaspal di Jalan Raya

badge-check


					Surabaya fokus sepeda listrik Perbesar

Surabaya fokus sepeda listrik

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya 

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November dengan menempatkan penertiban sepeda listrik sebagai salah satu fokus utama.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas sepeda listrik sangat penting, terutama soal perbedaan antara yang boleh dan tidak boleh digunakan di jalan raya.

“Sepeda listrik yang ada STNK-nya itu yang legal di jalan umum. Yang berban kecil dan ada pedal tidak boleh digunakan di jalan raya karena ada aturan spesifik dari Kemenhub,” tegasnya saat diwawancarai Pro1 RRI Surabaya, Senin (17/11/2025).

Aturan tersebut merujuk pada Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yang membatasi penggunaan kendaraan listrik ringan hanya di kawasan tertentu seperti lingkungan perumahan, area rekreasi, atau jalur khusus bukan jalan raya bersama kendaraan bermotor.

Selain sepeda listrik, Operasi Zebra Semeru 2025 juga menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, mulai pengendara tanpa helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.

Penindakan selama operasi dilakukan melalui ETLE di 24 titik, sedangkan wilayah yang belum terpasang ETLE tetap diawasi melalui tilang manual sekitar 5 persen, khusus di lokasi rawan pelanggaran.

AKBP Galih menegaskan bahwa tujuan operasi bukan sekadar menindak, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh aturan dan memahami kategori kendaraan yang boleh melintas di jalan umum. “Kalau aturan dipahami, risiko kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjaga,” ujarnya.

Melalui operasi ini, kepolisian menargetkan terciptanya budaya tertib lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta menekan potensi kecelakaan di Surabaya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Tiga Pelajar SMP Tewas Bersama, Motor Oleng Masuk Kolong Truk di Paiton Probolinggo

10 Februari 2026 - 23:13 WIB

Trending di Headline