Menu

Mode Gelap

Headline

Sengkarut 2 Menteri Terkait MinyakKita 750 ml, Mendag: Kasus Lama, Mentan: Proses Hukum

badge-check


					Minyak Kita , beda Menteri beda Respon , Foto:Istw Perbesar

Minyak Kita , beda Menteri beda Respon , Foto:Istw

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Dua menteri Kabinet Merah Putih memiliki pandangan berbeda terkait laporan masyarakat soal Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kasus ini bukan hal baru. Menurutnya, produsen yang terlibat, PT Navyta Nabati Indonesia, sudah pernah ditindak oleh Kemendag. Pada Januari 2025, gudang perusahaan ini di Kabupaten Tangerang disegel karena diduga melakukan pelanggaran terkait minyak goreng.

“Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” kata Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Baca juga
Asyik Kang!! Karang Taruna Diusulkan Terlibat Dalam Penyerapan Gabah, Generasi Penerus Petani

Ia memastikan Minyakita dengan isi kurang dari 1 liter sudah tidak beredar di pasaran. “Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700,” ujarnya.

Namun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman justru menemukan sebaliknya. Saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), ia membeli Minyakita kemasan 1 liter dan mengeceknya dengan gelas ukur. Hasilnya, volume minyak hanya 750-800 mililiter, sementara harganya mencapai Rp 18 ribu per liter, lebih tinggi dari HET.

“Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran di lokasi.

Baca juga
Bandar Narkoba Punya Cara Baru Menarik Simpati Warga Agar Bisnis Lancar, Omset Rp524 T

Ia menegaskan produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran harus diproses hukum tanpa kompromi. “Kami minta diperiksa dan kalau betul (terbukti salah) ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau (terbukti) salah,” tegasnya.

Amran juga meminta Satgas Pangan Polri segera menyelidiki pabrik tersebut. Ia menekankan bahwa para pengecer di pasar tidak boleh disalahkan karena mereka hanya menjual produk tanpa mengetahui volumenya kurang.

“Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” ujar Amran.

Setelah sidak, Amran langsung menghubungi Mendag Budi dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menindaklanjuti temuan ini.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Trending di Headline