Menu

Mode Gelap

Headline

Sengkarut 2 Menteri Terkait MinyakKita 750 ml, Mendag: Kasus Lama, Mentan: Proses Hukum

badge-check


					Minyak Kita , beda Menteri beda Respon , Foto:Istw Perbesar

Minyak Kita , beda Menteri beda Respon , Foto:Istw

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Dua menteri Kabinet Merah Putih memiliki pandangan berbeda terkait laporan masyarakat soal Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kasus ini bukan hal baru. Menurutnya, produsen yang terlibat, PT Navyta Nabati Indonesia, sudah pernah ditindak oleh Kemendag. Pada Januari 2025, gudang perusahaan ini di Kabupaten Tangerang disegel karena diduga melakukan pelanggaran terkait minyak goreng.

“Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” kata Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Baca juga
Asyik Kang!! Karang Taruna Diusulkan Terlibat Dalam Penyerapan Gabah, Generasi Penerus Petani

Ia memastikan Minyakita dengan isi kurang dari 1 liter sudah tidak beredar di pasaran. “Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700,” ujarnya.

Namun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman justru menemukan sebaliknya. Saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), ia membeli Minyakita kemasan 1 liter dan mengeceknya dengan gelas ukur. Hasilnya, volume minyak hanya 750-800 mililiter, sementara harganya mencapai Rp 18 ribu per liter, lebih tinggi dari HET.

“Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran di lokasi.

Baca juga
Bandar Narkoba Punya Cara Baru Menarik Simpati Warga Agar Bisnis Lancar, Omset Rp524 T

Ia menegaskan produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran harus diproses hukum tanpa kompromi. “Kami minta diperiksa dan kalau betul (terbukti salah) ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau (terbukti) salah,” tegasnya.

Amran juga meminta Satgas Pangan Polri segera menyelidiki pabrik tersebut. Ia menekankan bahwa para pengecer di pasar tidak boleh disalahkan karena mereka hanya menjual produk tanpa mengetahui volumenya kurang.

“Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” ujar Amran.

Setelah sidak, Amran langsung menghubungi Mendag Budi dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menindaklanjuti temuan ini.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perolehan Medali Kota Malang Terus Naik Mengejar Surabaya Pada Porporv IX

25 Juni 2025 - 09:35 WIB

Polemik Layanan Darurat: Warga Minta Kepala Puskesmas Dupak Surabaya Dicopot

24 Juni 2025 - 20:07 WIB

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

Trending di Headline