Menu

Mode Gelap

News

Semula akan Diedarkan Saat Lebaran, Polisi Cirebon Ringkus Pencetak Uang Palsu Rp 12 Miliar

badge-check


					Polresta Cirebon menggelar konferensi pers, terakit dengan penggagalan peredaran auang palus jelang Lebaran, jumlahnya besar Rp 12 miliar. Foto: Ist Perbesar

Polresta Cirebon menggelar konferensi pers, terakit dengan penggagalan peredaran auang palus jelang Lebaran, jumlahnya besar Rp 12 miliar. Foto: Ist

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, CIREBON– Uang palsu senilai Rp 12 miliar, semula direncanakan akan diedarkan saat Lebaran ini. Namun niat itu gagal akibat tertangkap oleh polisi Polres Cirebon. Kasus ini digagalkan tepat waktu, tersangka dijerat UU Mata Uang dan KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menggelar konferensi pers menjelaskan kasus penangkaan ini,  Selasa (17/3/2026).

Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pelaku pembuatan uang palsu senilai Rp12 miliar di Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan produksi uang palsu di Kecamatan Gegesik, yang memicu penyelidikan Satreskrim Polresta Cirebon.

Petugas menggerebek rumah tersangka berinisial S (52), warga setempat, tepat saat ia sedang mencetak uang palsu pecahan Rp100.000.

Operasi dilakukan dengan presisi untuk mencegah penghilangan barang bukti, menghasilkan penyitaan uang palsu dan alat produksi senilai sekitar Rp12 miliar menjelang Lebaran 2026.

Tersangka S bertindak secara mandiri di rumahnya, mendesain ulang pecahan Rp100.000, mencetak, dan memotongnya agar mirip uang asli menggunakan perangkat teknologi sederhana. Pengungkapan ini menggagalkan peredaran uang palsu skala besar di wilayah Cirebon.

Polisi menyita tumpukan uang palsu, mesin cetak, bahan baku kertas khusus, dan alat potong, dengan nilai total mencapai Rp12 miliar.

Polisi menyita sejumlah barang bukti produksi uang palsu selain uang palsunya sendiri saat penggerebekan di rumah tersangka S di Gegesik, Cirebon.

Barang Buki

Petugas mengamankan mesin cetak, bahan baku kertas khusus, dan alat potong yang digunakan untuk memproduksi uang palsu pecahan Rp100.000. Barang-barang ini disita untuk mencegah kelanjutan produksi dan sebagai bukti utama kasus.

Semua sitaan tersebut bernilai total sekitar Rp12 miliar dan ditampilkan dalam konferensi pers Kapolresta Cirebon.

Satreskrim Polresta Cirebon mengungkap kasus produksi uang palsu Rp12 miliar di Gegesik melalui kronologi terperinci berikut.

Kronologi

  • Informasi Awal: Berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan percetakan uang palsu di rumah warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

  • Penyelidikan: Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi tersebut.

  • Penggerebekan: Pada Sabtu (14/3/2026) pukul 16.30 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka S (52) dan menangkapnya tertangkap tangan saat sedang mencetak uang palsu pecahan Rp100.000.

  • Penyitaan Barang Bukti: Langsung amankan uang palsu (607 lembar jadi, 100 lembar besar, 52 rim kertas, dll.), mesin cetak offset, laptop, printer, monitor, alat potong, dan peralatan produksi lainnya senilai total Rp12 miliar.

  • Konferensi Pers: Kapolresta Cirebon Kombes Imara Utama gelar konferensi pers pada Selasa (17/3/2026), mengonfirmasi pengungkapan menjelang Lebaran 2026 untuk cegah peredaran massal. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Suami Istri Warga Silawalan Kerto Mudik ke Ngawi Tertemper KA di Baron Nganjuk, Istri Meninggal Dunia

20 Maret 2026 - 12:21 WIB

Maung Mobil Dinas Presiden Prabowo Anti Peluru Rp 1 M, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar

20 Maret 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo: Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Termasuk Aksi Terorisme, Harus Kita Kejar!

20 Maret 2026 - 10:47 WIB

Gedung SD Inpres Oepula Ambruk: Satu Siswa Tewas, Tiga Lainnya Alami Luka-luka

20 Maret 2026 - 10:19 WIB

Wali Kota Mojokerto Pastikan Posko Lebaran Siaga Penuh untuk Pemudik

20 Maret 2026 - 07:06 WIB

Tersinggung Ditegur Istri Suka Mabuk, Pria 63 Tahun Bakar Rumahnya di Garum Blitar

20 Maret 2026 - 00:31 WIB

Terdengar Beberapa Kali Letusan Besar, Kebakaran Pabrik Cat PT Warnatama Cemerlang di Gresik

19 Maret 2026 - 23:41 WIB

Duka Jelang Lebaran, Sekeluarga Gunawan-Istri dan Tiga Anak Tewas Kecelakaan di KM 290 Tol Tegal

19 Maret 2026 - 23:03 WIB

Mojokerto Siapkan Pengamanan Maksimal Hadapi Nyepi dan Idul Fitri

19 Maret 2026 - 13:14 WIB

Trending di News