Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Sekretaris Tim BAIK (Subandi- Mimik) Apresiasi Kejari Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Rusunawa, Rp9,75 M

badge-check


					Sekretaris Tim BAIK (Subandi- Mimik) Apresiasi Kejari Sidoarjo Ungkap Dugaan Korupsi Rusunawa, Rp9,75 M Perbesar

Penulis: Jayadi | Penulis: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Sekretaris Tim Pemenangan BAIK (Subandi-Mimik), Sujayadi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Rusunawa milik Pemkab Sidoarjo, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,75 miliar.

Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (21/5/2025) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa I Putu Kisnu Gupta dari Kejari Sidoarjo. Empat terdakwa, yakni Imam Fauzi, Sentot Subagyo, Dr. Bambang Soemarsono, dan Muhammad Roziqin, didakwa menyelewengkan dana hasil pungutan Rusunawa di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, selama periode 2008–2022.

Jaksa menyebut dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukan dan diduga untuk kepentingan pribadi. Dalam dakwaannya, juga diungkap lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta disebutkan tanggung jawab administratif dari empat mantan kepala dinas.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan cukup bukti.

Menanggapi hal itu, Sujayadi menyebut
pengungkapan ini sebagai langkah penting mewujudkan pemerintahan Daerah yang bersih dan berwibawa, bebas dari KKN.

Ia juga mendorong Kejari Sidoarjo untuk mengusut kasus lain yang berkaitan dengan aset daerah, termasuk kerja sama BOT dan tukar guling tanah kas desa.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

351 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Keracunan MBG: 6 Rawat Inap 19 Kondisi Memburuk Dirujuk ke RSUD

23 September 2026 - 23:02 WIB

Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Gus Ipul: Fitnah Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar 35 NU di Jombang

23 September 2026 - 22:25 WIB

244 Anak Siswa PAUD/ TK Kecamatan Bawang Batang Dibawa ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Masakan MBG

23 September 2026 - 21:48 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:07 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/ BTN Mojokerto, Operasi Kelima setelah Bogor

23 September 2026 - 20:40 WIB

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman Pembunuh Adik Ipar

23 September 2026 - 15:40 WIB

Puluhan Ibu dan Anak Diangkut ke RSUD Kalisari, Diduga Keracunan PMT dari Posyandu Rawabelang Batang

23 September 2026 - 00:21 WIB

Trending di News