Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Pejabat di Kecamatan Perak, Jombang, melakukan penyerahan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, Rabu, 12 November 2025,
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan Perak, Abdul Wachid, didampingi Kasi Sosbud Kecamatan Perak. Total sebanyak 94 penerima manfaat mendapatkan bantuan ini, dengan besaran Rp 200.000 per orang.
Hingga pukul 10.55 WIB, sebanyak 64 penerima telah menerima bantuannya, sementara 32 orang lainnya belum tersalurkan.
Dalam sambutannya, Bapak Abd. Wachid menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah kepada para penyandang disabilitas.
Dia berharap dana tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai kebutuhan masing-masing penerima. Disebutkan agar pemberian bantuan ini dapat terus berlanjut demi meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Nur Shafa’ah, warga Dusun Perak RT. 01 RW. 04 Desa Perak, mengungkapkan rasa terima kasihnya.
Menurutnya, bantuan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup ibunya yang mengalami gangguan kejiwaan.
Jumlah warga penyandang disabilitas di Kabupaten Jombang pada tahun 2025 adalah sekitar 866 orang menurut data yang dilaporkan oleh Dinas Sosial setempat.
Data ini termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bersumber dari laporan resmi yang juga menyebut fakta adanya 3.368 PMKS secara keseluruhan di wilayah tersebut.
Selain itu, data penyaluran bantuan sosial untuk penyandang disabilitas di Jombang yang berlangsung beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa program pemerintah aktif mendukung kesejahteraan mereka melalui bantuan berkala.
Dengan demikian, angka 866 merupakan estimasi jumlah penyandang disabilitas yang tercatat dan terdata di Jombang pada tahun 2025. **







