Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa Kapolri telah melakukan tiga kali pembangkangan terhadap kebijakan negara.
Pernyataan ini disampaikannya dalam kuliah umum di Universitas Sangga Buana, Bandung, dengan tema “Menuju Indonesia 2045” juga melibatkan pembicara lain seperti Refly Harun, 29 Januari 2026.
Gatot mengkritik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo, di Komisi III DPR pada 21 Januari 2025, di mana Listyo menyatakan akan mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden “sampai titik darah penghabisan”.
Ia menyebut bahasa tersebut sebagai “bahasa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi”, yang menjadi puncak dari tiga pembangkangan. Gatot merinci tiga fakta pembangkangan Kapolri:
-
Membentuk tim reformasi tandingan setelah Presiden bentuk tim resminya.
-
Menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 yang mengunci ruang koreksi.
-
Menolak tuntutan publik terkait perbaikan internal Polri, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi.
Berikut kutipan-kutipan utuh yang dapat dirangkum dari pernyataannya berdasarkan laporan media terkini.
“Ini puncak dari tiga kali pembangkangan terhadap negara. Pertama, ketika Polri membentuk tim reformasi tandingan setelah Presiden membentuk tim resminya.” kata Gatot.
“Kedua, menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 yang mengunci ruang koreksi. Ini bukan kebijakan yang keliru, tapi pembangkangan konstitusi.”
“Ketiga, Kapolri berkata: ‘Kalau kita tidak mereform diri kita sendiri, percuma beberapa hebat pun komite yang dibentuk.’ Ini pembangkangan terang-terangan.”
“Kapolri menggunakan bahasa ‘sampai titik darah penghabisan’—ini bahasa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi.”
“Sikap seperti itu tidak pantas untuk institusi penegak hukum, karena menimbulkan konflik dengan kebijakan negara.”
Gatot Nurmantyo menyampaikan pidato kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung pada 29 Januari 2026, tetapi transkrip lengkap dan utuh pidatonya belum tersedia secara publik di media online.
Berikut kutipan lengkap dari video rekaman pidato yang beredar, sebagaimana ditranskrip oleh media:
“Itu yang disampaikan Kapol itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi. Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri.”
“Yang pertama membentuk tim reformasi tandingan, menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 dan mengunci ruang koreksi walaupun sudah ada Mahkamah Konstitusi. Ketiga, kini menantang di ruang publik secara terbuka dengan diksi ekstrem.”
“Ini sinyal bahaya bahwa disiplin konstitusi sedang diuji secara terbuka… Siapa sebenarnya takit tangan Kapolri? Kapolri sedang menguji batas kewenangan Presiden… Pesan implisitnya jelas kepada Presiden, jangan sentuh struktur Polri.”
Pidato dalam acara inaugurasi REVOSA 25 bertema “Menuju Indonesia 2045: Anak Muda, Demokrasi, dan Pertahanan Bangsa” mencakup:
-
Visi nasional 2045, peran mahasiswa dalam demokrasi kritis, dan penguatan nasionalisme.
-
Kritik tajam terhadap Kapolri sebagai “puncak tiga pembangkangan”: tim reformasi tandingan, Perpol 10/2025, dan retorika “titik darah penghabisan”.
-
Peringatan geopolitik soal persaingan global dan krisis demokrasi.
Potongan ini dari video berdurasi 2 menit 19 detik, mencakup bagian kritik utama terhadap Kapolri. **






