Menu

Mode Gelap

Nasional

Roy Suryo cs Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri, Ada Apa?

badge-check


					Menyoroti aksi walk out sejumlah tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri. (Instagram.com/@tifauziatyassuma) Perbesar

Menyoroti aksi walk out sejumlah tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat audiensi dengan Komisi Reformasi Polri. (Instagram.com/@tifauziatyassuma)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Audiensi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan sejumlah tokoh masyarakat di kawasan STIK-PTIK, Jakarta Selatan, berlangsung pada Rabu (19/11/2025).

Kegiatan itu berubah memanas setelah Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bersama tiga tokoh yang mereka sebut sebagai RRT, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, memilih ke luar dari acara alias walk out.

Aksi tersebut dipicu larangan bagi ketiganya untuk bersuara karena status mereka sebagai tersangka.

Sebelumnya diketahui, audiensi ini digelar sebagai ruang bertukar gagasan antara Komisi Reformasi Polri dengan publik.

Sejumlah nama diundang, mulai dari akademisi hingga aktivis seperti Refly Harun, Faizal Assegaf, Said Didu, Munarman, Brigjen TNI Purnawirawan Moeryono, dan Brigjen TNI Purnawirawan Sudarto.

Dalam surat undangan tercantum pula nama Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar yang saat ini menjadi tersangka di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait laporan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu.

Refly menjelaskan, pertemuan ini bermula dari inisiatif kelompok masyarakat sipil yang khawatir atas apa yang mereka nilai sebagai potensi kriminalisasi.

Pada 13 November 2025 atau satu hari sebelum RRT menjalani pemeriksaan, mereka berdiskusi dan sepakat meminta perhatian Komisi Reformasi Polri.

“Saya berinisiatif waktu itu tanpa disuruh menghubungi Pak Jimly via telepon, dan beliau menyambut baik,” kata Refly kepada awak media di kawasan PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 November 2025.

Refly kemudian mengirimkan surat permohonan audiensi dan mengajukan nama peserta, termasuk RRT.

Menurut Refly, perubahan terjadi sehari sebelum audiensi digelar.

Pakar Hukum itu juga mengaku menerima pesan dari Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie yang menyatakan RRT tidak diperbolehkan berbicara di forum tersebut karena berstatus sebagai tersangka.

“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap ini apa apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Status tersangka itu belum bersalah,” ujar Refly.

Refly Harun menuturkan, saat tiba di lokasi, RRT diberi dua opsi. Pertama, tetap duduk tetapi tidak boleh bicara. Sementara yang kedua, meninggalkan ruangan atau walk out.

Setelah berdiskusi internal, mereka memutuskan untuk keluar. Keputusan ini kemudian diikuti oleh Refly dan sejumlah tokoh lain.

“Mayoritas memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kami yang dari awal bersikap solidaritas ikut keluar,” kata Refly.

Beberapa tokoh yang ikut meninggalkan ruangan adalah Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.

Mereka menilai pembatasan hak berbicara bagi pihak yang diundang bertentangan dengan semangat audiensi yang seharusnya inklusif.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menegaskan dirinya, Rismon, dan Tifa hadir karena undangan pribadi dari Refly sebagai sesama bagian masyarakat sipil.

“Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara dan bukan tim lawyer. Beliau sahabat civil society yang berniat membantu kami,” kata Roy Suryo.

Di sisi lain, Roy Suryo juga membenarkan tawaran panitia yang mengizinkan mereka duduk di ruangan tanpa bicara.

“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof Jimly untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara atau keluar. Karena pilihan itu maka kami sepakat,” kata Roy.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Trending di Headline