Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) mengumumkan pembangunan 16.770 Koperasi Desa Merah Putih telah dimulai di seluruh Indonesia pada Rabu, 26 November 2025.
Hal ini menandai percepatan signifikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Capaian ini mencapai 20,02% dari target pemerintah sebanyak 83.752 koperasi, dengan konstruksi baru dimulai 20 hari lalu.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan hal tersebut usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
“Kita sudah 16.770 titik yang sudah terbangun, baru 20 hari,” ujar Joao. Ia optimistis pembangunan dapat mencapai 50% atau sekitar 41.876 titik hingga akhir tahun 2025.
PT Agrinas Pangan Nusantara mengumumkan pembangunan 16.770 Koperasi Desa Merah Putih telah dimulai di seluruh Indonesia pada Rabu, 26 November 2025.
Hal ini menandai percepatan signifikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Capaian ini mencapai 20,02% dari target pemerintah sebanyak 83.752 koperasi, dengan konstruksi baru dimulai 20 hari lalu.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan hal tersebut usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
“Kita sudah 16.770 titik yang sudah terbangun, baru 20 hari,” ujar Joao. Ia optimistis pembangunan dapat mencapai 50% atau sekitar 41.876 titik hingga akhir tahun 2025.
Pembangunan koperasi ini didanai melalui skema pinjaman PT Agrinas dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 210 triliun yang telah ditandatangani.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mencicil pembayaran sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan, dengan total komitmen mencapai Rp 240 triliun.
“Jadi Agrinas akan pinjam ke Himbara. Nanti setiap tahun, pemerintah cicil Rp 40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman tadi,” kata Purbaya.
Untuk mempercepat program, Menkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang mewajibkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II.
Pembangunan koperasi ini didanai melalui skema pinjaman PT Agrinas dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 210 triliun yang telah ditandatangani.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mencicil pembayaran sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan, dengan total komitmen mencapai Rp 240 triliun.
“Jadi Agrinas akan pinjam ke Himbara. Nanti setiap tahun, pemerintah cicil Rp 40 triliun atau lebih untuk pembayaran pinjaman tadi,” kata Purbaya.
Untuk mempercepat program, Menkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang mewajibkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II.**







