Menu

Mode Gelap

Nasional

Prosedur Resmi Penetapan Status Bencana dan Strategi Kesiapan Bencana di Indonesia

badge-check


					Prosedur Resmi Penetapan Status Bencana dan Strategi Kesiapan Bencana di Indonesia Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penetapan status darurat di Indonesia harus melalui mekanisme resmi dan terukur.

“Bencana nasional dapat ditetapkan ya, yang menetapkan instansi adalah BNPB dan kemudian nanti diajukan kepada presiden menjadi perpres,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil bila sebuah provinsi tidak lagi mampu menangani situasi. “Ada pertimbangan misalnya ketidakmampuan dari satu provinsi, provinsi itu sudah tidak mampu memobilisasi semua kekuatannya,” tambahnya.

Proses ini dimulai dari laporan resmi kepala daerah. “Ada pernyataan dari gubernur. Harus mulai dari situ dulu. Ya yang menyatakan sudah tidak mampu misalnya,” jelas Tito.

Selain laporan daerah, BNPB juga melakukan penilaian langsung di lapangan. “Dan yang kedua ada penilaian sendiri dari BNPB yang melihat bahwa memang sudah daerah tidak mampu sehingga harus dilakukan, diambil oleh-oleh pemerintah pusat ya. Itu karena dampak yang luas misalnya,” ungkapnya.

Terkait kesiapan menghadapi bencana, Tito meminta agar rencana latihan diperbaiki. “Kita harus memperkuat betul persiapan, baik pemerintah maupun segenap unsur masyarakat ya. Persiapan ketika untuk menghadapi berbagai bentuk bencana spesifik di daerah itu,” tegasnya.

Ia mendorong setiap daerah memiliki SOP sesuai ancaman masing-masing. “Kalau daerah itu misalnya rentan gunung meletus, dibuatkan SOP untuk itu. Kalau karena hidrometeorologi, karena curah hujan yang berlebihan, potensi longsor banjir bandang ya cepat bergerak,” katanya.

Pemetaan wilayah rawan juga harus segera dilakukan agar simulasi berjalan nyata. “Daerah-daerah yang rawan longsor dipetakan, yang rawan banjir dipetakan, dan setelah itu dilakukan semacam skenario, simulasi untuk kalau terjadi, maka ini harus dilakukan oleh pemerintah dan lintas sektoral, di samping juga unsur non-pemerintah. termasuk masyarakat,” jelas Tito.

Dengan latihan yang baik, dampak bencana diharapkan bisa ditekan. “Sehingga bisa mengurangi jumlah korban, mengurangi jumlah apa namanya itu, kerusakan,” lanjutnya.

Ia menutup dengan penekanan bahwa penanganan pascabencana sama pentingnya dengan pencegahan. “Dan ketika (bencana) sudah lewat, cepat untuk dilakukan mitigasi, netralisasi. Nah ini yang mungkin ke depan perlu kita sempurnakan lagi. Karena negara kita adalah negara yang rawan bencana,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Usul WFH Tiap Jumat, ASN dan Swasta Sama-sama Enak

26 Maret 2026 - 20:23 WIB

Rekor Arus Balik Mudik 2026, Polri Ubah One Way Nasional Jadi Sepenggal

26 Maret 2026 - 20:10 WIB

BGN Usulkan Efisiensi MBG, Hemat Rp40 Triliun

25 Maret 2026 - 18:53 WIB

Klaim Pemerintah 20% Hemat BBM Dinilai Berlebihan

25 Maret 2026 - 18:43 WIB

WFH Satu Hari Sepekan Bisa Tekan Pendapatan Pengemudi Ojol Hingga 20%

24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Trending di Nasional