Menu

Mode Gelap

Headline

Pria Warga Mojowarno Jadi Korban Pembacokan di Diwek Jombang, Pelaku Kabur

badge-check


					Polisi sedfang memburu tersangka pelaku pembacokan seorang warga bernama  korban diketahui bernama Dian Bayu Prakoso (37), warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Foto: kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Polisi sedfang memburu tersangka pelaku pembacokan seorang warga bernama korban diketahui bernama Dian Bayu Prakoso (37), warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Foto: kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwanro

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Aksi perkelahian disertai pembacokan terjadi di Dusun Kayen Gang 2, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat kejadiant, satu orang mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Salah satu warga setempat, Yuli Fitriani (41), saat diwawancara mengaku peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba. Saat kejadian, ia tengah beristirahat siang bersama anaknya di rumah.

“Saya sama anak mau tidur siang, terus dengar ramai-ramai. Awalnya saya kira kucing berkelahi, ternyata ada perkelahian disertai pembacokan,” ujar Yuli, Rabu (28/1/2026).

Menurut Yuli, warga sekitar tidak mengetahui secara pasti kronologi awal peristiwa pembacokan tersebut. Saat warga berdatangan ke lokasi, korban sudah dalam kondisi terkapar dengan luka cukup parah.

Ketua RT setempat sempat berusaha melerai, namun pelaku langsung melarikan diri. “Pelakunya langsung kabur. Pak RT sempat mengejar tapi tidak bisa. Katanya yang terlibat satu pelaku dan satu korban,” jelasnya.

Yuli menuturkan, korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Bahkan, jari kelingking korban mengalami luka parah, dengan darah bercucuran deras dari bagian lengan.

“Lukanya banyak dan parah. Kayaknya dibacok pakai pisau, soalnya tempat pisaunya jatuh dan ketinggalan di lokasi,” ungkapnya.

Selain pisau, sejumlah barang milik pelaku juga diduga tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya handphone, kacamata, dan helm.

Usai kejadian, warga sekitar segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Hasyim Asy’ari Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek,” kata AKP Dimas.

Ia menjelaskan, korban diketahui bernama Dian Bayu Prakoso (37), warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Menurut Kasatreskrim, korban mengalami sejumlah luka robek dan luka tusuk, sehingga hingga kini belum dapat dimintai keterangan secara maksimal karena masih menjalani perawatan intensif.

“Keterangan sementara dari korban menyebutkan bahwa sejak pagi sudah merasa dibuntuti oleh pelaku. Kemudian di lokasi kejadian korban dicegat. Pelaku sempat berpura-pura menanyakan alamat, namun langsung melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Polisi mengaku telah mengidentifikasi pelaku pembacokan dan saat ini masih melakukan pengejaran intensif.

“Terkait motif, korban belum terbuka. Diketahui korban bekerja sebagai debt collector pinjaman online. Namun apakah kejadian ini berkaitan dengan pekerjaannya, masih kami dalami,” pungkas AKP Dimas. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Balas Dendam Iran kepada Indonesia? Tahan 2 Tanker Indonesia akibat Lelang Tanker Arman 114 Milik Iran

27 Maret 2026 - 15:44 WIB

Trending di News