Menu

Mode Gelap

Headline

Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Ranmor, 800 Motor Dikembalikan ke Pemilik Secara Gratis

badge-check


					Inilah aksi Kapolrestabes Surabaya, Kombes M Luthfie menggelar acara Bazar Ranmor, acara menge,balikan barang bukti kejahatran pencurian motor kepada pemilkinya. Foto: Instagram@luthfie.daily Perbesar

Inilah aksi Kapolrestabes Surabaya, Kombes M Luthfie menggelar acara Bazar Ranmor, acara menge,balikan barang bukti kejahatran pencurian motor kepada pemilkinya. Foto: [email protected]

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit sepeda motor hasil sitaan kasus curanmor kepada pemilik melalui kegiatan bazar ranmor.

Konsep Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya memungkinkan pemilik mengidentifikasi dan mengklaim motor curian secara visual dan langsung di lokasi.

Motor ditata dalam blok-blok terpisah berdasarkan jenis kendaraan, nomor rangka, dan mesin, sehingga pemilik bisa mencocokkan langsung tanpa hafal nomor polisi yang sering diganti pelaku.

Konsep ini menghindari prosedur birokratis rumit, memudahkan korban mengenali motornya, dan memastikan pengembalian gratis tanpa calo.

Pengembalian dibagi menjadi dua sesi: 

  • sesi pertama pada 21-23 Januari 2026
  • sesi kedua pada 26-30 Januari 2026.

Acara digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Jalan Sikatan. Pemilik cukup membawa dokumen kendaraan asli untuk mengklaim motornya tanpa biaya tambahan.

Motor-motor ini berasal dari pengungkapan kasus curanmor di Surabaya dan sekitarnya, dengan stiker identitas pemilik sudah dipasang.

Kombes Pol Luthfie menyampaikan detail jadwal, lokasi, dan persyaratan melalui rilis resmi serta unggahan di akun Instagram pribadinya @luthfie.daily.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, juga memberikan konfirmasi tambahan soal data kendaraan dan syarat pengambilan.

Syarat pengambilan motor di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya mencakup dokumen pendukung kepemilikan asli dan kehadiran langsung pemilik.

Pemilik harus membawa BPKB, STNK, lembar tilang, atau surat laporan kehilangan kendaraan.

Pengambilan dilakukan tanpa calo atau wakil, gratis tanpa pungutan biaya, dan setelah memeriksa data kendaraan melalui link resmi Google Sheets yang diumumkan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalah Praperadilan, KPK Langsung Giring Yaqut dan Ditetapkan sebagai Tersangka

12 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

12 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 dan Wabup Jombang tengah periksa pasukan

Target 1000 SPPG, Gus Yahya: MBG Bukan Hanya Santri Sehat, tapi Juga Sakti

12 Maret 2026 - 16:59 WIB

Vonis 20 Tahun Dipecat dari TNI, Serma Yonanda Kodim Indragiri Hulu Terlibat Kurir 40 Kg Sabu

12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Musrenbang Mojokerto 2027: Ketahanan Ekonomi dan Sosial Jadi Tema Utama

12 Maret 2026 - 14:43 WIB

Kasus Campak Melonjak, Indonesia Urutan Kedua Tertinggi Dunia

12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Pajak Kendaraan Rp 4,3 T, Gubernur Jateng Sudah Nembel 93.000 Jalan Sisa 1.200 Lubang

12 Maret 2026 - 14:18 WIB

Ilustrasi penambalan jalan berlubang di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 93.000 lubang. Fito: ist

Safari Ramadhan Bersama Dirut PT Pegadaian, Kanwil Surabaya Undang 30 Anak Panti Asuhan

12 Maret 2026 - 13:21 WIB

Motif Nyuri untuk Judol, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuh Ermanto Usman

12 Maret 2026 - 12:45 WIB

Trending di News