Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap 5 Tersangka dan Sita Mesin Cetak Uang Palsu di Perpus UIN Makassar

badge-check


					Polisi Tangkap 5 Tersangka dan Sita Mesin Cetak Uang Palsu di Perpus UIN Makassar Perbesar

KREDONEWS.COM, MAKASSAR- Kasus peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar semakin berkembang dengan penangkapan beberapa pelaku yang terlibat, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus ini mulai terungkap, Sabtu, 14 Desember 2024, polisi menangkap empat pria di Mamuju, Sulawesi Barat, yang diduga terlibat dalam sindikat uang palsu. Salah satu pelaku adalah ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52), sedangkan tiga lainnya adalah wiraswasta.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Resmob Polresta Mamuju dan Polres Gowa. Sebelumnya, pihak kampus mengkonfirmasi bahwa Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim, dan seorang staf rektor juga terlibat dalam sindikat ini. Mereka ditangkap setelah penyelidikan yang dimulai dari penemuan uang palsu senilai Rp 500.000.

Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 446,7 juta yang ditemukan di gedung perpustakaan UIN. Selain itu, sebuah mesin cetak uang palsu juga disita dalam penggeledahan.

Total ada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang jaringan sindikat ini.

UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya sambil menunggu hasil penyidikan lebih lanjut

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas institusi pendidikan tinggi. Pihak kampus memastikan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, membenarkan adanya penangkapan salah satu pegawai kampus terkait kasus ini. Dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 14 Desember 2024, Prof. Hamdan menegaskan bahwa pelaku adalah oknum individu dan tidak mewakili institusi.

“Penangkapan pegawai UIN Alauddin terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa, pelaku (ASN) yang ditangkap adalah murni oknum,” papar Prof Hamdan Juhannis.

Menanggapi kabar bahwa proses produksi uang palsu dilakukan di lingkungan kampus, Prof. Hamdan menepis rumor tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini belum didukung oleh pernyataan resmi dari kepolisian.

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini, dan (juga) belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” terang Prof Hamdan.

Prof. Hamdan menegaskan bahwa pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Ia juga memastikan bahwa UIN Alauddin akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran hukum terbukti dilakukan oleh pegawai tersebut.
**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rem Blong di Ngadas dan Ngantang, 2 Hari Beruntun 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:15 WIB

Sebulan 128 Besi Penutup Goronggorong Amblas di Surabaya, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Ngagel

11 Mei 2026 - 00:39 WIB

Pencuri Mangga Tewas di Bontang, Kerabat Korban Menyerang Pemililk Rumah

10 Mei 2026 - 23:10 WIB

Guru Predator Siswi SMPN Kepanjeng Malang Langsung Berurusan dengan Polisi

10 Mei 2026 - 22:18 WIB

Angka PHK 2026 Lebih Rendah dari Tahun Lalu

10 Mei 2026 - 19:34 WIB

Mendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce

10 Mei 2026 - 19:23 WIB

Wapres Gibran Pimpin Upacara Haul 55 KH Wahab Chasbullah di Ponpes Tambakberas

10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Guru Silat Pingsan Dikeroyok Massa: Lecehkan 11 Murid Wanita Lewat Ritual Mistis

10 Mei 2026 - 18:34 WIB

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pencuri Motor di Bandar Lampung

10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Trending di News