Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Sita Barang Bukti Whipe Pink N2O di Kamar Mendiang Lula Lahfah

badge-check


					Sejumlah barang bukti yang diambil polisi dari dalam kamar sebuah apartemen mendiang Lula Lahfah, 26, di jakarta. Foto: dok/poltabes metro jakarta selatan Perbesar

Sejumlah barang bukti yang diambil polisi dari dalam kamar sebuah apartemen mendiang Lula Lahfah, 26, di jakarta. Foto: dok/poltabes metro jakarta selatan

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA–  AKBP Iskandarsyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan,  membeberkan barang bukti dalam kasus kematian selegram Lula Lahfah, 26.

Ia menunjukkan temuan seperti tabung Whip Pink dan barang bukti lainnya pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

AKBP Iskandarsyah juga mengonfirmasi tidak ada tanda kekerasan atau unsur pidana, berdasarkan visum RS Fatmawati.

Sebagai kepala satreskrim, ia memimpin pemeriksaan bukti forensik dari Puslabfor dan keterangan saksi, termasuk CCTV aktivitas terakhir Lula.

Penyelidikan dihentikan karena kehabisan napas sebagai penyebab utama, tanpa autopsi atas permintaan keluarga.

Polisi telah mengungkap barang bukti penting terkait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya pada 23 Januari 2026. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah diuji di laboratorium forensik.

Barang Bukti Utama

Tabung Whip Pink berukuran 2.050 gram berisi gas Nitrous Oxide (N2O), dikonfirmasi milik Lula melalui tes DNA sentuhan dengan sampel pembanding dari keluarganya.

Seprai putih, tisu, serta kapas dengan bercak darah yang profil DNA-nya cocok dengan Lula.

Kotak pink berisi obat-obatan Lula, empat botol likuid vape, delapan pod vape berbagai merek, serta vape lainnya.

Polisi menyatakan tidak ada tanda kekerasan atau unsur pidana awal, meski penyelidikan berlanjut dengan pemeriksaan saksi seperti kekasihnya Reza Arap. Lula ditemukan telentang di kasur apartemen Essence, Cipete, Jakarta Selatan.

Efek Whip Pink
Tabung Whip Pink berisi gas Nitrous Oxide (N₂O), yang ditemukan sebagai barang bukti utama dalam kasus kematian Lula Lahfah.

Tabung berwarna pink ini mengandung gas N₂O murni dalam bentuk kecil (sekitar 2.050 gram), awalnya dirancang sebagai propelan untuk whipped cream di industri kuliner. Dalam kasus Lula, Puslabfor Polri mengonfirmasi kandungannya melalui tes forensik, dengan jejak DNA Lula di permukaannya.

Gas ini menghasilkan euforia singkat, sensasi melayang, dan “gas tertawa” saat dihirup karena memicu pelepasan dopamin di otak serta menggantikan oksigen sementara, menyebabkan pusing atau halusinasi ringan. Efek muncul dalam detik tapi berisiko hipoksia (kekurangan oksigen), pingsan, atau henti napas jika berlebihan.

Penyalahgunaan kronis merusak vitamin B12, menyebabkan neuropati saraf (kesemutan hingga kelumpuhan), kerusakan otak akibat anoksia berulang, serta gangguan mental seperti psikosis. BPOM dan BNN memperingatkan bahayanya, meski belum diklasifikasikan narkotika pada 2026.

Tabung Whip Pink mengandung gas Nitrous Oxide (N₂O), yang ditemukan sebagai barang bukti utama dalam kasus kematian Lula Lahfah.

Kandungan Utama
Tabung Whip Pink berisi gas N₂O murni dalam bentuk kecil (sekitar 2.050 gram), dirancang sebagai propelan untuk whipped cream di industri kuliner. Dalam kasus Lula, Puslabfor Polri mengonfirmasi kandungannya melalui tes forensik, dengan jejak DNA korban di permukaannya.

Gas ini memicu euforia singkat, sensasi melayang, dan “gas tertawa” karena merangsang pelepasan dopamin di otak sambil menggantikan oksigen sementara, menyebabkan pusing atau halusinasi ringan. Efeknya muncul cepat tapi berisiko hipoksia, pingsan, atau henti napas jika dihirup berlebihan.

Penyalahgunaan kronis merusak vitamin B12, menyebabkan neuropati saraf (kesemutan hingga kelumpuhan), kerusakan otak akibat anoksia berulang, serta gangguan mental seperti psikosis. BPOM memperingatkan iskemia dan kematian potensial akibat kekurangan oksigen. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Ikuti Jejak Yaqut Qoumas, Emmanuel Ebenezer Ajukan Status Tahanan Rumah ke KPK

23 Maret 2026 - 20:06 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Tambang Batubara Ilegal di Kukar Rp 2,6 Triliun, Bermuara pada Sohat dan Sohut Chairil Bersaudara

23 Maret 2026 - 16:01 WIB

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Kuasai Fermentasi Molekuler, Ajinomoto dari Penyedap Rasa Produksi Bahan Baku Utama Cetak CPU/GPU Komputer

23 Maret 2026 - 13:37 WIB

Hasil Skrening BNNK Pasuruan: 35 Siswa SMK Positif Narkoba Kini Jalani Pembinaan

23 Maret 2026 - 12:09 WIB

Semakin Mencengankan, ROME Alibaba Cara Nambang Crypto Terbaru Via AI Agentik

23 Maret 2026 - 11:47 WIB

Vega Pratama Lebaran di Brasil: Raih Juara III di Sirkuit Balap Moto3 Ayrton Senna

23 Maret 2026 - 09:16 WIB

Trending di News