Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Letuskan Tembakan, Warga Kecamatan Jombang Tangkap Dua Pencuri Motor

badge-check


					Terssangka pencuri motor berhasil ditangkap warga, jadi bulanb bulanan warga di kawasan desa Sarimulyo, kecamatan Jombangf, Jember, 10 Desember 2024. tangkap layar video@disekitar_jatrim Perbesar

Terssangka pencuri motor berhasil ditangkap warga, jadi bulanb bulanan warga di kawasan desa Sarimulyo, kecamatan Jombangf, Jember, 10 Desember 2024. tangkap layar video@disekitar_jatrim

KREDONEWS.COM, JEMBER– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Jember. Dalam dua hari berturut-turut, warga berhasil menangkap dua  pelaku curanmor di dua desa berbeda wilayah kecmatan Jombang, kabupaten Jember.

Pelaku pertama, berinisial Y, ditangkap warga Desa Ngampelrejo, kecamatan Jombang, Senin, 9 Desember 2024 malam saat hendak mencuri sepeda motor milik warga. Y, yang diketahui berasal dari Lumajang, sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Pencurian kedua dan berhasil ditangkap terjadi Selasa, 10 Desember 2024,  warga Desa Sarimulyo, kecamatan Jombang, kembali menangkap seorang pelaku curanmor berinisial S.  Tersangka S diduga merupakan rekan Y.

Kepala Desa Sarimulyo, Ernawati, menjelaskan bahwa S ditangkap warga saat keluar dari kebun tebu sambil membawa helm.

“Karena pelaku berusaha kabur, warga pun kesal hingga akhirnya pelaku diamuk dan dihujani berkali-kali pukulan,” ungkap Ernawati.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan S babak belur akibat amukan massa. Polisi bahkan harus melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan warga.

Kapolsek Jombang, AKP Adam, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.  “Semalam inisial Y sudah kita tangkap. Hari ini, S juga kena tangkap,” ujarnya.

AKP Adam menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Buru Sergap untuk melakukan pengembangan kasus ini.  “Y adalah warga Lumajang, sementara S, warga Jember,” pungkasnya.

Kasus main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan kembali terjadi.  Meskipun rasa kesal dan geram warga dapat dipahami, namun tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.

Polisi menghimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Adam.**
.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPBD Jombang Raih Juara I Resilient Marathon dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026

25 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kas KPRI Jombang Kosong, Aan Anshori Desak Bupati Warsubi Lindungi ASN Anggota Koperasi

25 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tim Tabur Meringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta, Penipuam Umrah dan Haji Rp15 M di Pontianak

25 Juli 2026 - 10:07 WIB

Sutrisno Bersyukur Seluruh Pekerja Selamat, Pabrik Pakan Ternak di Mojowarno Ludes Kerugian Rp600 Juta

25 Juli 2026 - 06:24 WIB

Libur Sekolah 2026, Solo dan Malang Tujuan Favorit Baru Wisata

24 Juli 2026 - 20:27 WIB

MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Konsumen, Tak Boleh Hangus Sepihak

24 Juli 2026 - 20:13 WIB

KAI Daop 8 Genjot Integrasi Kereta di Jatim, Penumpang Makin Mudah Transit

24 Juli 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Terorisme (40): Dracula Isap 650 Darah Gadis Belia

24 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jamwas Rudi Margono Ancam Hadirkan Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

24 Juli 2026 - 18:35 WIB

Trending di News