Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polisi Letuskan Tembakan, Warga Kecamatan Jombang Tangkap Dua Pencuri Motor

badge-check


					Terssangka pencuri motor berhasil ditangkap warga, jadi bulanb bulanan warga di kawasan desa Sarimulyo, kecamatan Jombangf, Jember, 10 Desember 2024. tangkap layar video@disekitar_jatrim Perbesar

Terssangka pencuri motor berhasil ditangkap warga, jadi bulanb bulanan warga di kawasan desa Sarimulyo, kecamatan Jombangf, Jember, 10 Desember 2024. tangkap layar video@disekitar_jatrim

KREDONEWS.COM, JEMBER– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Jember. Dalam dua hari berturut-turut, warga berhasil menangkap dua  pelaku curanmor di dua desa berbeda wilayah kecmatan Jombang, kabupaten Jember.

Pelaku pertama, berinisial Y, ditangkap warga Desa Ngampelrejo, kecamatan Jombang, Senin, 9 Desember 2024 malam saat hendak mencuri sepeda motor milik warga. Y, yang diketahui berasal dari Lumajang, sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Pencurian kedua dan berhasil ditangkap terjadi Selasa, 10 Desember 2024,  warga Desa Sarimulyo, kecamatan Jombang, kembali menangkap seorang pelaku curanmor berinisial S.  Tersangka S diduga merupakan rekan Y.

Kepala Desa Sarimulyo, Ernawati, menjelaskan bahwa S ditangkap warga saat keluar dari kebun tebu sambil membawa helm.

“Karena pelaku berusaha kabur, warga pun kesal hingga akhirnya pelaku diamuk dan dihujani berkali-kali pukulan,” ungkap Ernawati.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan S babak belur akibat amukan massa. Polisi bahkan harus melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan warga.

Kapolsek Jombang, AKP Adam, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.  “Semalam inisial Y sudah kita tangkap. Hari ini, S juga kena tangkap,” ujarnya.

AKP Adam menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Buru Sergap untuk melakukan pengembangan kasus ini.  “Y adalah warga Lumajang, sementara S, warga Jember,” pungkasnya.

Kasus main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan kembali terjadi.  Meskipun rasa kesal dan geram warga dapat dipahami, namun tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.

Polisi menghimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Adam.**
.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (71): Klan Wajah Baru Serang Israel dan Katolik

23 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Ibu PKK Lantunkan 5 Tembang, Meriahkan Gebyar Wayang Kulit Ki Bayu Aji Bersama Jo Klithik/ Kluthuk

23 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Fraksi Day PKB, Kartiyono Incar Pondok Pesantren sebagai Sektor Unggulan Pariwisata Jombang

23 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu, Pelemahan Berlanjut Empat Hari Berturut-turut

23 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Prabowo Targetkan Kredit Rp400 Triliun untuk 28 Juta Keluarga pada 2027

23 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Polres Jombang Tanam Pohon Mangga, Alpukat dan Jambu di Taman Kebonrojo

23 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Kadisnaker Jombang Isawan: Tempatkan 6.718 Naker Lewat Talenta dan Jemput Kerja 2026

23 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Damkar Butuh 10 Jam untuk Padamkan Kebakaran Besar Pengolah Ban Bekas Trowulan

23 Oktober 2026 - 07:14 WIB

IHSG Hari Ini: Naik 3 Hari Beruntun, Terbaik Asia

22 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Trending di Nasional