Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-KALIMANTAN: Pimpinan Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan resmi dicopot pada Selasa malam (18/3/2025). Keputusan ini diambil setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada pagi harinya mengungkapkan kekecewaan atas kinerja Bulog yang dianggap kurang aktif dalam menyerap gabah petani di musim panen raya.

“Saya kecewa dengan Bulog hari ini. Petani menunggu kepastian harga di sawah, tapi Bulog malah menunggu di gudang. Ini nggak bisa dibiarkan.”
Amran menyampaikan pernyataan ini saat menghadiri panen raya di Kabupaten Tanah Laut. Ia menekankan perlunya perbaikan sistem agar Bulog lebih responsif terhadap kebutuhan petani.
Kekecewaan petani di Tanah Laut cukup besar. Mereka terpaksa menjual gabah ke tengkulak dengan harga rendah, berkisar Rp5.300 hingga Rp5.600 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Penyebabnya adalah lambannya respons Bulog dalam melakukan pembelian.
Baca juga
RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI
Talk Show Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Penanganannya, Kelompok Rentan dan Proxy War
Viral, Laporan Polisi Ditolak, Wanita Pekalongan Peroleh Kedamaian Setelah Lapor Damkar
“Bulog di sini susah sekali dihubungi, mereka juga jarang turun ke lapangan. Padahal sekarang petani lagi panen raya, tapi nggak ada kepastian. Akhirnya, kami terpaksa jual ke tengkulak meskipun harganya jauh di bawah HPP.”
Selain itu, petani mengeluhkan syarat ketat dari Bulog, seperti keharusan gabah benar-benar kering, serta pembayaran yang sering terlambat hingga seminggu, yang menghambat perputaran modal mereka.
Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan ini bukan sekadar sanksi, melainkan upaya serius untuk memperbaiki sistem serapan gabah. Pemerintah ingin memastikan bahwa penyerapan gabah berjalan lebih optimal dan tidak ada lagi petani yang merasa diabaikan.
“Petani tidak bisa terus dirugikan. Harus ada perbaikan nyata, BULOG harus turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu di gudang!”
Dengan langkah ini, diharapkan harga gabah tetap stabil, petani mendapatkan kepastian, dan sistem penyerapan lebih berpihak kepada mereka.***