Menu

Mode Gelap

News

Petisi kepada Presiden Prabowo untuk Mencopot Gus Miftah di Change.Org Sudah Mencapai 228.477

badge-check


					Petisi kepada Presiden Prabowo untuk Mencopot Gus Miftah di Change.Org Sudah Mencapai 228.477 Perbesar

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Viral kasus ‘Goblok’ yang menimpa penjual es teh Sunhaji, terus bergulir. Gus Miftah sudah meminta maaf, dan Sunhaji telah memberi maaf, akan tetapi kini muncul petisi yang meminta agar Gus Miftah dicopot dari jabatan sebagai Utusan Khusus Duta Tolrensi pemerintahan Kabinet Prabowo-Gibran.

Seperti diwartakan dalam akun instagran,@zonamahasiswa.id, Jumat 6 Desember, bahwa saat ini sudah ada ratusan ribu orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar Presiden Prabowo segera memecat Miftah Maulana dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Saran Keagamaan. Petisi itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Petisi di laman change.org itu pertama kali dibuat pada Rabu, 4 Desember 2024 dan atau sehari setelah video Miftah mengolok dan mengjek penjual es teh viral di media sosial, hingga berita ini diturunkan sudah mencapai 228.477 dari batas yang hendak dicapai 300.00 tanda tangan.

Pemrakarsa petisi, Dika Prakasa, meminta agar Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang posisi yang diberikan kepada Gus Miftah. Dika berpendapat tindakan Gus Miftah bertentangan dengan prinsip Prabowo yang menghargai para pedagang kaki lima, seperti penjual bakso, serta nelayan.

Dika juga menegaskan bahwa jika tindakan Gus Miftah terus dibiarkan, hal tersebut dapat merusak citra pemerintahan Prabowo.

Bahkan bukan hanya Dika Prakasa saja yang menghendaki pencopiatan Gus Mifta itu, juga influenser Indonesia Permadi Aria alias Abu Jandal, melalui akun instagram@permadiaktivis2, sejak Kamis 5 Desember telah mengunggah reel, dengan imbai jelas ditujukan kepada Presiden Prabowo, agar memecat gus Miftah dari jabatan sebagai duta toleransi.

Dalam reel ungahhanya itu Permadi Aria mengatakan: Yth bapak presiden @prabowo & partai @gerindra, saya wakil ketua sekber sekertariat bersama koordinator nasional relawan prabowo gibran di pilpres kemarin

kasus @gusmiftah ini adalah kesempatan bapak untuk evaluasi posisi utusan khusus toleransi & moderasi, mohon diberikan bukan karena jasa di timses pak.. tapi berikan lah posisi tsb pada orang yang memang kompeten di bidang nya

agar jadi atensi bapak.. INTOLERANSI di negeri ini sudah sangat PARAH & berbahaya pak  sejak bapak jadi presiden saja sudah 3 kasus pembubaran ibadah kristen, penolakan latihan nyanyi natal.. kalo tidak diberi atensi, ini bahaya laten konflik horisontal & disintegrasi bangsa pak

saya tidak minta jabatan di pemerintahan bapak, alhamdulillah gaji saya sekarang 3x lipat dari gaji gus miftah yang cuman 18 juta per bulan

saya cuma minta pak prabowo & gerindra kasih posisi utusan khusus toleransi & moderasi pada orang kristen saja pak.. agar memberi atensi pada kasus pembubaran ibadah kristen yang makin marak ini semoga jadi pertimbangan bapak presiden. terima kasih. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamba Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Trending di News