Menu

Mode Gelap

Headline

Pesyaratan Tes Masuk Unair 2025: Peserta Wajib Pakai Selop Tanpa Kaos Kaki

badge-check


					Pemeriksaan menggunakan alat metal detektor. Foto: X@nfjuara Perbesar

Pemeriksaan menggunakan alat metal detektor. Foto: X@nfjuara

Penulis: Saifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Universitas Airlangga (Unair) menerapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes UTBK SNBT 2025, peserta tes ujian masuk wajib mengenakan sepatu selop tanpa kaos kaki yang disedaikan oleh pantia.

Atuan ini untuk mencegah kecurangan, khususnya terkait penyalahgunaan alas kaki sebagai tempat menyembunyikan alat bantu curang, demikian penjelasan Rektor Unair, Prof. Dr. Mohammad Nasih, menyampaikan aturan ini kepada wartawan pada tanggal 23 April 2025 saat pelaksanaan ujian berlangsung di kampus Unair MERR-C Mulyorejo.

Informasi ini kemudian dipublikasikan secara luas ke media pada tanggal 24 April 2025. Seluruh peserta diwajibkan mengganti sepatu dengan sandal selop hitam yang telah disediakan oleh panitia di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian, dan dilarang memakai kaos kaki.

Alas kaki seperti sepatu sering luput dari deteksi alat pemindai logam (metal detector), karena alat tersebut umumnya hanya memindai area badan dan kepala.

Dengan mewajibkan sandal selop hitam tanpa kaos kaki, pengawas dapat lebih mudah memastikan tidak ada alat komunikasi atau perangkat curang lain yang disembunyikan di kaki atau dalam sepatu.

Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian berwarna putih untuk memudahkan pengawasan visual selama ujian berlangsung.

Peserta masuk ke ruang transit, mengganti sepatu dengan sandal selop hitam yang disediakan panitia, dan melepas kaos kaki jika mengenakannya.

Seluruh atribut berbahan logam juga harus dilepas sebelum pemeriksaan dengan metal detector.

Setelah itu, peserta diperiksa oleh pengawas menggunakan alat pendeteksi logam sebelum masuk ke ruang ujian.

Dampak 

Kebijakan ini dinilai efektif meningkatkan integritas dan keadilan pelaksanaan UTBK SNBT di Unair, serta meminimalisir risiko kecurangan yang semakin canggih.

Aturan ini berlaku ketat; pelanggaran seperti membawa alat komunikasi atau berkomunikasi selama ujian bisa menyebabkan peserta dinyatakan gugur.

Kebijakan penggantian sepatu dengan sandal selop hitam tanpa kaos kaki di UTBK SNBT Unair merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan dan integritas ujian, serta respons terhadap potensi modus kecurangan yang sulit terdeteksi dengan pemeriksaan standar.

Peraturan kewajiban peserta UTBK SNBT di Universitas Airlangga (Unair) untuk mengganti sepatu dengan sandal selop hitam dan dilarang memakai kaos kaki diumumkan dan mulai diterapkan pada hari pertama pelaksanaan UTBK, yaitu Rabu, 23 April 2025.

Aturan khusus yang mewajibkan peserta UTBK SNBT mengganti sepatu dengan sandal selop hitam dan dilarang memakai kaos kaki hanya berlaku di Universitas Airlangga (Unair) sebagai upaya pencegahan kecurangan di lokasi ujian mereka.

Sementara itu, aturan umum UTBK SNBT di tingkat nasional, yang berlaku di sebagian besar universitas lain, justru mewajibkan peserta memakai sepatu tertutup dan melarang penggunaan sandal atau alas kaki terbuka, serta melarang kaos oblong tanpa kerah.

Tidak ada indikasi bahwa kebijakan sandal selop hitam tanpa kaos kaki yang diterapkan Unair juga diterapkan di universitas lain secara luas.

Jadi, aturan penggantian sepatu dengan sandal selop hitam tanpa kaos kaki ini bersifat khusus dan hanya berlaku di Unair, bukan untuk universitas lain di luar Unair. Universitas lain tetap mengikuti ketentuan nasional mewajibkan penggunaan sepatu tertutup selama ujian UTBK SNBT. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Trending di Nasional