Menu

Mode Gelap

Headline

Perempuan IRT Lempar Bom Molotov Gagal Rampas Emas Rp 1 M, Ditangkap di Jl Somba Opu Makassar

badge-check


					Seorang perempuan ditangkap massa, setelah berusaha merampas tas berisi emas dan melempar bom molotov di toko perhiasan Jl. Somba Opu, Makassar, Kamis 12 Febaruari 2026. Foto: Instagram@beritajalanan Perbesar

Seorang perempuan ditangkap massa, setelah berusaha merampas tas berisi emas dan melempar bom molotov di toko perhiasan Jl. Somba Opu, Makassar, Kamis 12 Febaruari 2026. Foto: Instagram@beritajalanan

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKASSAR-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama  Suriani (41), nekat melempar bom molotov dan berusaha mengambil tas berisi 1 kg emas senilai Rp 2 miliar di Toko Emas Logam Mulia, Jl. Somba Opu, Makassar,  Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.30-14.00 WIB,

Insiden ini terjadi sekitar pukul 14.00 Witeng, pelakuknya seorang  “emak-emak”. Sebelumnya , ia  berpura-pura berbelanja di toko tersebut sebelum melempar dua botol berisi bahan bakar (bom molotov) ke dalam toko, menyebabkan kebakaran.

Ia mencoba mencuri emas sekitar 800 gram-1 kg senilai Rp1-2 miliar. Pelaku sempat membawa paperbag berisi emas tapi ditangkap warga di lokasi. Saat ini, Suriani menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Makassar.

Api sempat membakar bagian dalam toko, dan pegawai berusaha memadamkannya secara manual. Pelaku nyaris melarikan diri,  tapi langsung diamankan warga sekitar. Termasuk penjual emas kaki lima bernama Awal (36) yang mengalami luka bakar di betis dan lengan.

Terduga pelaku bernama Suriani, warga asal Kabupaten Gowa tapi beralamat di Kelurahan Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Ia beraksi seorang diri dengan berpura-pura membeli emas sebelum menyalakan api dari dua botol berisi bensin dan tisu.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Asep Wijaya, mengonfirmasi kejadian dan menyatakan bahwa kasus ditangani tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk kronologi lengkap.

Pelaku Suriani telah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, motifnya—diduga terkait utang atau percobaan rampas emas senilai Rp2 miliar—masih diselidiki.

Motif utama diduga terkait masalah utang atau upaya merampas emas senilai sekitar Rp2 miliar (1 kg), setelah SU berpura-pura belanja dan gagal membayar via transfer. .

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Asep Wijaya, menjadi perwira polisi pertama yang mengonfirmasi kejadian perampokan dan pelemparan bom molotov di toko emas Jl. Somba Opu, Makassar, pada 12 Februari 2026.

Dia mengatakan bahwa sasus secara khusus ditangani oleh tim Jatanras (Jibam, Tindak Kriminal Umum Reserse) Polrestabes Makassar untuk pengungkapan kronologi lengkap dan motif pelaku.

Ringkasan: 

  1. Suriani masuk toko membawa tas kertas, memilih-milih perhiasan, dan tawar-menawar seperti pembeli biasa.

  2. Ia mengambil paperbag berisi emas sekitar 800 gram-1 kg senilai Rp1-2 miliar, berpura-pura bayar via transfer.

  3. Tiba-tiba, Suriani melempar dua botol mineral berisi pertalite (bom molotov) ke dalam toko, memicu kobaran api tanpa ledakan keras.

  4. Suriani lari keluar menuju belakang toko untuk kabur, sementara api membakar interior; saksi Awal (36) memadamkan api tapi mengalami luka bakar di betis dan lengan.

  5. Warga sekitar mengejar, tangkap Suriani di lokasi, dan amankan selama sekitar satu jam sebelum diserahkan polisi.

  6. Polisi (tim Jatanras Polrestabes Makassar) jemput pelaku ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan; pemilik toko tutup sementara dengan pengamanan Brimob.

  7.  Motif diduga terlilit utang, tanpa kehilangan emas signifikan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Tim BPBD dan Dinsos Jombang Turun ke Carangrejo: Kerja Bakti Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan

3 April 2026 - 20:19 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

Menteri PPA Kunjungi SR 08 Mojoagung: Anak Bukan Sekadar Belajar tapi Merasa Aman dan Nyaman

3 April 2026 - 19:53 WIB

Kejari Purworejo Lakukan Penggeledahan Tiga Kantor, Kasus Korupsi Mini Zoo Mangkrak Senilai Rp 9,6 Miliar

3 April 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa Rekam Dosen Fisip di Toilet Untirta Serang, Tertangkap Tangan Menangis Saat Diinterogasi

3 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di News