Menu

Mode Gelap

News

Perempuan Crazy Rich Indah Pratiwi Masuk Dalam Daftar Tangkapan OTT KPK Ponorogo

badge-check


					Indah Bekti Pratiwi, dikenal sebagai perempuan pengusaha ternak ayam yang sukses di Ponorogo. Ia masuk di dalam daftar 13 orang yang ditangkap dalm OTT KPK yang terjadi 7 November 2025. Tetapi belum menyatakan bahwa Indah masuk sebagai daftar tersangka. Foto: medsos
Perbesar

Indah Bekti Pratiwi, dikenal sebagai perempuan pengusaha ternak ayam yang sukses di Ponorogo. Ia masuk di dalam daftar 13 orang yang ditangkap dalm OTT KPK yang terjadi 7 November 2025. Tetapi belum menyatakan bahwa Indah masuk sebagai daftar tersangka. Foto: medsos

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PONOROGO– Muncul nama perempuan ayu bernama Indah Bekti Pratiwi adalah seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Saat ini, Indah Bekti Pratiwi berada dalam pengawasan atau penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada 7 November 2025.

Kasus ini terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Indah Bekti Pratiwi dikenal sebagai teman dekat Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Peran Indah Bekti Pratiwi sangat krusial karena dia ditengarai sebagai pihak yang membantu proses pencairan dana suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari setoran tambahan agar Yunus bisa tetap menjabat sebagai direktur rumah sakit tersebut.

Selain itu, Indah dikenal sebagai seorang pengusaha peternakan dengan julukan “crazy rich” di Ponorogo dan cukup aktif di media sosial.

Singkatnya, Indah Bekti Pratiwi adalah seorang pengusaha dan teman dekat pejabat RSUD Ponorogo yang terlibat dalam praktik korupsi jual beli jabatan sebagai perantara pencairan uang suap dalam kasus OTT Bupati Ponorogo 2025.​

Pernyataan bahwa Indah Bekti Pratiwi tersangkut dalam kasus OTT Bupati Ponorogo berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konferensi pers resmi KPK yang digelar setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025,.

KPK menyebut nama Indah Bekti Pratiwi sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

KPK menjelaskan bahwa Indah memiliki peran penting sebagai penghubung dan koordinator pencairan uang suap tahap ketiga senilai Rp 500 juta yang berkaitan dengan jual beli jabatan di RSUD Ponorogo.

Pernyataan ini disampaikan oleh pejabat dari KPK, khususnya Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menegaskan peran krusial Indah dalam membantu proses pencairan uang tersebut.

Jadi, KPK adalah lembaga resmi yang menyatakan keterlibatan Indah Bekti Pratiwi dalam kasus OTT Bupati Ponorogo 2025.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebagian dari 758 M Jembatan Penghubung Provinsi Sichuan China ke Tibet Runtuh

12 November 2025 - 10:27 WIB

Polisi Kehilangan Jejak, Sudah 8 Bulan Bocah Alvaro Kiano Usia 6 Tahun Hilang

11 November 2025 - 21:32 WIB

Hujan Hadiah dari Pegadaian: Wahid Latukau Raih Emas Batangan 124 Gram

11 November 2025 - 20:53 WIB

Ibu Shinta Nuriyah Kyusuk Berdoa di Depan Makam KH Abdurrahman Wahid di Jombang

11 November 2025 - 20:25 WIB

Ratusan Pramuka Ikuti Jambore se Kecamatan Ngusikan di Desa Cupak

11 November 2025 - 19:37 WIB

162 Penyandang Disabilitas di Kecamatan Diwek Dapat Bansos Rp 200.000/ Orang

11 November 2025 - 19:15 WIB

Peresmian SPPG Kedua di Kecamatan Ngoro, Baru 16 SPPG yang Beroperasi

11 November 2025 - 18:56 WIB

Wiko: Waspadai Banjir! Sungai Gunting dan Pancir Meluas Banjir 1,5 M di Kademangan

11 November 2025 - 18:13 WIB

Tidak Bisa Berenang, Andika Remaja Magetan Tewas Tenggelam di Embung Duwetsewu

10 November 2025 - 09:24 WIB

Trending di Headline