Menu

Mode Gelap

News

Perempuan Crazy Rich Indah Pratiwi Masuk Dalam Daftar Tangkapan OTT KPK Ponorogo

badge-check


					Indah Bekti Pratiwi, dikenal sebagai perempuan pengusaha ternak ayam yang sukses di Ponorogo. Ia masuk di dalam daftar 13 orang yang ditangkap dalm OTT KPK yang terjadi 7 November 2025. Tetapi belum menyatakan bahwa Indah masuk sebagai daftar tersangka. Foto: medsos
Perbesar

Indah Bekti Pratiwi, dikenal sebagai perempuan pengusaha ternak ayam yang sukses di Ponorogo. Ia masuk di dalam daftar 13 orang yang ditangkap dalm OTT KPK yang terjadi 7 November 2025. Tetapi belum menyatakan bahwa Indah masuk sebagai daftar tersangka. Foto: medsos

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PONOROGO– Muncul nama perempuan ayu bernama Indah Bekti Pratiwi adalah seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Saat ini, Indah Bekti Pratiwi berada dalam pengawasan atau penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada 7 November 2025.

Kasus ini terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Indah Bekti Pratiwi dikenal sebagai teman dekat Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, yang juga tersangka dalam kasus ini.

Peran Indah Bekti Pratiwi sangat krusial karena dia ditengarai sebagai pihak yang membantu proses pencairan dana suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari setoran tambahan agar Yunus bisa tetap menjabat sebagai direktur rumah sakit tersebut.

Selain itu, Indah dikenal sebagai seorang pengusaha peternakan dengan julukan “crazy rich” di Ponorogo dan cukup aktif di media sosial.

Singkatnya, Indah Bekti Pratiwi adalah seorang pengusaha dan teman dekat pejabat RSUD Ponorogo yang terlibat dalam praktik korupsi jual beli jabatan sebagai perantara pencairan uang suap dalam kasus OTT Bupati Ponorogo 2025.​

Pernyataan bahwa Indah Bekti Pratiwi tersangkut dalam kasus OTT Bupati Ponorogo berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konferensi pers resmi KPK yang digelar setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025,.

KPK menyebut nama Indah Bekti Pratiwi sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

KPK menjelaskan bahwa Indah memiliki peran penting sebagai penghubung dan koordinator pencairan uang suap tahap ketiga senilai Rp 500 juta yang berkaitan dengan jual beli jabatan di RSUD Ponorogo.

Pernyataan ini disampaikan oleh pejabat dari KPK, khususnya Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menegaskan peran krusial Indah dalam membantu proses pencairan uang tersebut.

Jadi, KPK adalah lembaga resmi yang menyatakan keterlibatan Indah Bekti Pratiwi dalam kasus OTT Bupati Ponorogo 2025.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak Barat, CENTCOM Bantah Kena Tembak

13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Luka Bakar 24 % dan Operasi Retina Mata, Wakor KontraS Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

13 Maret 2026 - 18:28 WIB

KPK Meringkus Bupati Cilacap Syamsul, Pejabat Ketiga dari PKB yang Terjaring OTT

13 Maret 2026 - 17:48 WIB

Tinjau Pospam, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Jombang Bagikan Taliasih

13 Maret 2026 - 17:04 WIB

Bareskrim Sita 51 Kg Emas dan Uang Tunai Rp7,3 Miliar di Surabaya dan Sidoarjo

13 Maret 2026 - 16:49 WIB

Lebaran Penuh Senyum, Semua Aparatur Pemkot Mojokerto Terima THR

13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Hangatnya Ramadan di Mojokerto: Ning Ita Berbuka dengan Anak Yatim

13 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kalah Praperadilan, KPK Langsung Giring Yaqut dan Ditetapkan sebagai Tersangka

12 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

12 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 dan Wabup Jombang tengah periksa pasukan
Trending di News