Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Perhimpunan Reumatologi Indonesia (Indonesian Rheumatology Association/IRA) meluncurkan simbol lanyard sebagai tanda pengenal disabilitas tak tampak, yang bertujuan mempermudah identifikasi sukarela penyintas di ruang publik agar mendapat akses dan perlakuan yang manusiawi.
Ketua Pengurus Pusat IRA, dr. Rudy Hidayat, SpPD, K-R, menjelaskan bahwa disabilitas tak tampak mencakup keterbatasan fisik, mental, atau saraf yang tidak terlihat secara kasat mata, namun berdampak besar dalam kehidupan sehari-hari.
“Disabilitas tak tampak adalah nyata. Kami bersama menyadari dan mengakui bahwa keterbatasan fungsional yang tidak tampak secara fisik, seperti pada penyintas lupus dan autoimun sistemik lainnya, harus dihormati dan diperjuangkan haknya,” ujar Rudy saat peluncuran di Jakarta, Minggu.
Ia menegaskan pentingnya alat identifikasi ini karena para penyintas sering kali tak diperlakukan secara khusus di ruang publik atau transportasi umum, lantaran kondisi mereka tidak terlihat secara fisik.
“Mereka tampak sehat dan tetap bekerja, namun saat kondisi tubuh menurun secara tiba-tiba, mereka bisa sangat terdampak meski secara penampilan tampak baik-baik saja,” ujarnya, dikutip Antara, 1 Juni 2025
Rudy berharap simbol tersebut dapat dikenal dan dihormati masyarakat luas, termasuk penyedia layanan publik dan transportasi, demi terciptanya lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas tak tampak.
Di saat yang sama, IRA juga menyatakan dukungan agar istilah “disabilitas tak tampak” dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai bentuk pengakuan sosial dan budaya terhadap penyintas.
IRA menekankan pentingnya edukasi dan advokasi agar penyandang disabilitas tak tampak dapat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik melalui pemenuhan hak-haknya.***