Menu

Mode Gelap

Headline

Dugaan Korupsi Baru, KPK Periksa Mantan Petinggi Telkom soal Proyek Digitalisasi di PT Pertamina

badge-check


					Sebuah SPBU penjual bahan bakar eesmi dari PT Pertamina, semua menggunakan sistem digital. Foto: monitorindonesia.com Perbesar

Sebuah SPBU penjual bahan bakar eesmi dari PT Pertamina, semua menggunakan sistem digital. Foto: monitorindonesia.com

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor:  Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidikan  dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang telah berlangsung lima tahun antara tahun 2018 hingga 2023.

Pada tanggal 24 Januari 2025, KPK memeriksa sepuluh saksi untuk mendalami proses pengadaan proyek tersebut, termasuk peran masing-masing saksi dalam proyek yang diduga terjadi praktik korupsi.

Sementara itu, ada juga estimasi yang lebih spesifik mengenai kerugian, di mana beberapa sumber menyebutkan angka sekitar Rp280 miliar terkait dengan penyimpangan dalam proyek ini. Namun, angka triliunan rupiah lebih mencerminkan keseluruhan dampak dari dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2018 hingga 2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa nilai kerugian ini berasal dari akumulasi pelaksanaan proyek dan implementasi digitalisasi yang tidak berjalan sesuai rencana, sehingga anggaran dan manfaat ekonomi proyek mengalir ke pihak-pihak tertentu, bukan untuk masyarakat.

Sementara itu, ada juga estimasi yang lebih spesifik mengenai kerugian, di mana beberapa sumber menyebutkan angka sekitar Rp280 miliar terkait dengan penyimpangan dalam proyek ini. Namun, angka triliunan rupiah lebih mencerminkan keseluruhan dampak dari dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2018 – 2023.

Beberapa saksi yang diperiksa termasuk:

  • Otong IIP: Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019.
  • Revi Guspa: GM Procurement PT PINS Indonesia periode 2017-2018.
  • Reza Prakasa: Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023.
  • Saleh: GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023.
  • Sihmirmo Adi: EGM Information Technology PT Telkom dan Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan korupsi dalam proyek ini.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024, dan KPK telah menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitas mereka masih dirahasiakan.

Proyek Digitalisasi SPBU ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, namun pelaksanaannya diduga sarat dengan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.  **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline