Menu

Mode Gelap

Headline

Pemkab Jombang Rapat Bahas Aturan Sound Horeg, Intinya Jangan Ganggu Masyarakat

badge-check


					Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto pimpin rapat aturan penggunaan sound horek, pasca Fatwa MUI. Kamis, 24 tersebut perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto pimpin rapat aturan penggunaan sound horek, pasca Fatwa MUI. Kamis, 24 tersebut perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Foto: Diskominfo Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM JOMBANG — Bupati Jombang H. Warsubi memerintahkan jajaran pemkab Jombang melaksana rapat  lintas instansi, membahas fatwa haram MUI terhadap sound horek. Rapat itu, bukan melarang  melainkan mengatur penggunaan sound system secara bijak agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, dihadiri perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang.

“Kami menindaklanjuti arahan Bupati Warsubi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Prinsipnya bukan melarang kegiatan hiburan, tetapi mengatur penggunaan sound system supaya tidak menabrak norma, ketertiban umum, dan kenyamanan warga,” kata Purwanto usai rapat koordinasi di kantor Kesbangpol, Kamis, 24 Juli 2025.

Purwanto menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Pengaturan akan difokuskan pada aspek volume, lokasi, durasi, serta isi pertunjukan agar sesuai dengan norma agama, budaya lokal, dan aturan perundang-undangan.

“Terlebih menjelang HUT ke-80 RI, biasanya banyak kegiatan hiburan rakyat yang menggunakan sound system. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak kebablasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Jombang, KH Achmad Cholili, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan teknis di lapangan.

“Kami tidak mengeluarkan izin ataupun larangan secara langsung. Kami hanya menyampaikan fatwa dan panduan moral. Pelaksana teknisnya di lapangan tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” kata KH Cholili.

Ia menambahkan, pelarangan penggunaan sound horeg tidak sekadar soal kebisingan. Jika penggunaannya disertai dengan pelanggaran norma kesopanan, adab sosial, hingga memicu potensi keributan sosial, hal tersebut dilarang.

“Fatwa ini lebih kepada ajakan menata ulang bentuk hiburan agar tetap sehat, tidak melanggar nilai agama, dan mendukung ketertiban umum,” tandasnya.

Ke depan, pemerintah daerah bersama MUI, kepolisian, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menyusun aturan teknis dan sosialisasi ke masyarakat. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Klaim Tembak Pesawat Wapres Gibran, Pengdam: Tak Ada Agenda Pesawat ke Yahukimo

16 Januari 2026 - 23:34 WIB

Boyamin Saiman Lapor ke KPK, Ada Istri Pejabat di Kemenag Punya Rekening Rp 32 Miliar

16 Januari 2026 - 23:05 WIB

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline