Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Gresik Buka Layanan WhatsApp Lapor GUS

badge-check


					Foto; Istimewa
Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7). Perbesar

Foto; Istimewa Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, KREDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp, bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) dengan nomor 0812-3225-4001.

Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.

Kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah, yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.

“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat dengan masyarakat hingga kecamatan dan desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Bupati Yani saat peresmian di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Gus Yani, sapaan akrab bupati, berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Harapannya, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.

“Kami butuh gerak cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johar Gunawan, menjelaskan Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik, yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Motor Milik Tamu Raib Saat Hadiri Hajatan di Barongawahan Jombang

11 September 2025 - 22:04 WIB

Diduga Sopir Ngantuk Tabrak Tiga Mobil dan Toko Madura di Diwek, Tiga Korban Tewas

11 September 2025 - 21:13 WIB

Kebakaran Hebat Usaha Penggilingan Ban Bekas di Mojoagung, Keluarga Sandy Persia Alami Kerugian Rp 250 Juta

11 September 2025 - 20:49 WIB

Pelatihan SKKNI Wujudkan Profesionalisme Pengurus Koperasi di Mojokerto

11 September 2025 - 20:07 WIB

PT PGN Raih Penghargaan Top Award GRC #5 Star, dan Dirut Arief Kurnia Menyabet The Most Committed Leader 2025

11 September 2025 - 19:34 WIB

Para Atlit Paralympic Mojokerto menerima bantuan alat olahraga dan modal usaha

11 September 2025 - 19:22 WIB

Nama Senen Masuk dalam Pelantikan Pejabat di Pemkab Jombang, Warsubi: Masih Ada Gelombang Berikutnya

11 September 2025 - 18:21 WIB

Kafilah MTQ Kota Mojokerto bertolak ke Jember

11 September 2025 - 15:51 WIB

Kopdes Merah Putih Terancam Tutup atau Dipaksa Tutup, Ini Penjelasannya

11 September 2025 - 13:57 WIB

Trending di News