Menu

Mode Gelap

News

Pemkab Gresik Buka Layanan WhatsApp Lapor GUS

badge-check


					Foto; Istimewa
Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7). Perbesar

Foto; Istimewa Gus Yani didampingi Johar Gunawan melihat langsung operasional Lapor GUS di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, KREDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp, bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) dengan nomor 0812-3225-4001.

Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.

Kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah, yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.

“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat dengan masyarakat hingga kecamatan dan desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Bupati Yani saat peresmian di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik, Senin (14/7).

Gus Yani, sapaan akrab bupati, berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa. Harapannya, tidak lagi ada sekat antara pemerintah dan masyarakat dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.

“Kami butuh gerak cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johar Gunawan, menjelaskan Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung dari masyarakat kepada Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik, yang selama ini sudah berjalan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Sinergi Pemkot dan BPN: Sertifikasi Aset Mojokerto Capai 51 Bidang

2 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Hari Berkabung Nasional: Mantan Wapres RI Try Sutrisno Tutup Usia 90 Tahun

2 Maret 2026 - 16:19 WIB

Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Bos Rokok HS Kritis, Istri Meninggal Dunia

2 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ledakan Petasan Mirip Bom di Ponorogo, Rumah Hancur Satu Korban Tewas

2 Maret 2026 - 08:19 WIB

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Akan Hadiri Vonis Sidang Botok-Teguh di PN Pati

1 Maret 2026 - 23:17 WIB

Rantangan Ning Ita: Silaturahmi Ramadan Wali Kota Mojokerto di Rumah Warga

1 Maret 2026 - 20:22 WIB

13 Tahun Ramalan Cak Nun Jadi Kenyataan: AS-Israel Menyerang Iran!

1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Trending di Headline