Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, SIDOARJO-Masalah penolaqkan LPPD 2024 oleh legislatif terus bergulir kali ini ada jawaban Bupati Subandi soal kekhawatiran tidak adanya PAK pada APBD 2025 melalui Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sidoarjo, Ainur Rahman, AP., M.Si yang menyatakan bahwa sesuai aturan yang ada, memang setelah adanya penolakan LPPD 2024 oleh legislatif, langkah selanjutnya adalah membuat Perkada untuk dikirimkan ke Propinsi.
Mengenai penetapan PAK APBD 2025, Ainur menyatakan bisa jadi terbentur kendala pada aturanPP No 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.“Terutama pada pasal 197 ayat 3 yang menyatakan bahwa penetapan Perda PAK, ditetapkan setelah adanya penetapan Perda LKPP. Jadi kalau dipaksakan membahas PAK apakah tidak muspro,? karena kita belum ada Perda LKPP,” ujar Ainur yang juga menyatakan Pemkab Sidoarjo masih akan menunggu rekomendasi dari Kemendagri soal kelanjutan pengajuan PAK menggunakan Perkada yang sudah diajukan Pemkab Sidoarjo tanggal 23 Juli 2025 ke Gubernur Jatim.
Bupati Sidoarjo H Subandi SH menjawab bahwa niat dirinya sebagai pimpinan daerah, ingin merubah mindset pembangunan Sidoarjo, karena sudah tiga kali pimpinan Sidoarjo terkena masalah hukum.
Bahkan dengan nada sedikit tinggi, bupati menyatakan tidak takut menghadapi apapun.“Saya ini niatnya pengen slamet Pak, lillahitaalla, tidak ada kepentingan yang lain. Katakan yang baik itu baik, bahwa lisan dan hati harus baik, tidak hanya lisan saja yang baik tapi hatinya tidak sama. saya pingin Slamet,” ujar bupati.
Soal isu keretakan dengan Wabup Mimik Idayana, Bupati Subandi menyatakan tidak ada permasalahan dan sudah membagi tugas. Tapi kalau penonton bermasalah, itu adalah masalah penonton dan biarkan saja.“Wakil bupati ingin sidak, silahkan, ingin manggil OPD silahkan, tapi sesudahnya lapor bupati. InsyaAllah kita tidak ada konflik. Kalau ada yang membuat konflik, saya tidak bisa jawab. ya mudah mudahan nanti sadarlah,” ujar bupati.
Audiensi Nonblok
Bupati menyatakan hal tersebut setelah 12 aktivis Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Non Blok Sidoarjo menggelar audensi dengan Bupati Sidoarjo, Subandi Rabu (30/7/2025) di kantor Pemkab Sidoarjo.
Mereka bertemu Bupati Subandi setelah beberapa jam sebelumnya gerakan nonblok ini gagal menggelar audensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo.
Para aktivis diantaranya Ghofar Mistar, Kasmuin, Hariadi Siregar, Sugeng Santoso, Nanang Haromian, Badrus Zaman, Slamet Budiono, Totok, Ludy, Mamad, serta beberapa aktivis senior Sidoarjo lainnya. Di antaranya juga ada akademisi Dr Ubaidillah (Ubed) dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
Sementara dari Pemkab Sidoarjo dihadiri langsung Bupati Sidoarjo Subandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Fenny Apridawati, para asisten serta beberapa pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Aktivis Kasmuin menyatakan langkah audensi ini sebagai bentuk kekhawatiran akan kondisi Sidoarjo saat ini. Terutama, saat ada dampak besar tidak dilaksanakannya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dampak ditolaknya Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun 2024.
“Kehadiran kita bersama beberapa teman lainnya ini, terpaksa membuat gerakan. Upaya ini, sebagai bentuk kekhawatiran akan kondisi pembangunan Sidoarjo sebagai dampak tidak diterimanya LPP APBD Tahun 2024 dalam paripurna beberapa pekan kemarin,” ujar Kasmuin
Harapan kami semua yang hadir disini agar kedepannya pembangunan di Sidoarjo bisa berjalan lebih baik lagi. Bukan persoalan gegeran yang sama-sama tidak akan pernah tahu ujungnya, pinta Kasmuin.
Sedang aktivis Ghofar Mistar menyampaikan, persoalan krusial yang dilihat para aktivis ini adalah kemungkinan tidak adanya PAK pada APBD 2025, yang bisa mengganggu pembangunan Sidoarjo.
Ghofar menyatakan, inti dari semua kegaduhan ini, adalah adanya ketidak harmonisan antarelit di Sidoarjo.“Sehingga yang paling penting itu, semua harus akur sehingga Sidoarjo ini semakin baik,” jelas Ghofar.
Tak Rasional
Atas keraguan Pemkab mengajukan PAK menggunakan Perkada, pemerhati pemerintahan dan politik Urip Prayitno SH, MH mengatakan bahwa kekhawatiran Pemkab Sidoarjo tersebut berlebihan dan tidak subtantif. “Secara Subtantif Hubungan LPP APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 adalah terkait SILPA 2024 yang menjadi Sumber Pendapatan pada Pembahasan Perubahan APBD 2025. 23 Juli 2024 Pemkab Sidoarjo sudah menyampaikan Perkada LPP APBD 2024 ke Gubernur.
Jadi sejak itu semestinya sudah tutup permabahasan terkait Perda LPP APBD 2024 yang sudah ditolak DPRD. Karena kalau masih membahas Perda, maka itu bentuk inkonsistensi Pemkab. Perlu kita ketahui di dalam Perkada LPP APBD 2024 dan Perkada Penjabarannya telah memuat tentang Silpa 2024, jadi berikutnya tinggal menunggu pengesahan perkada dari gubernur untuk selanjutnya SILPA yang termuat dari ketetapan Perkada itulah secara definitif menjadi landasan pembahasan perubahan APBD dalam membahas sumber pendapatan apalagi sudah LHP BPK APBD 2024 (Audited)” Jelasnya.
“Berikutnya Terkait bahwa jika bentuk LPP APBD 2024 adalah Perkada maka APBD Sidoarjo hanya belanja Rutin, itu adalah narasi yang sesat fikir dan tidak mendasar. Kondisi itu terjadi jika Perkada itu adalah Perkada APBD karena Perda APBD ditolak DPRD namun tidak berlaku Pada Kondisi Perkada LPP APBD. dan harus kita pahami semua bahwa Perda APBD 2025 telah berjalan normal, bahkan sudah pernah dilakukan perubahan anggaran atas dasar efisiensi (Inpres 1/2025) dan hari ini tinggal membahas perubahan APBD 2025 yang salah satu Sumber Pendapatan pada Perubahan Termuat nantinya dalam Perkada LPP APBD 2024.”
Jadi selama Perkada LPP APBD 2024 yang memuat SILPA 2024 telah ditetapkan, maka tidak ada hambatan terhadap pembahasan Perubahan APBD 2025 karena Hubungan LPP APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 adalah Terkait Ketetapan SILPA 2024 yang menjadi salah satu sumber pendapatan APBD 2025,” Imbuhnya.***