Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Pembungkaman Pasif Berlanjut, Meski Jokowi Bukan Lagi Presiden RI

badge-check

Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Ubaidilah Badrun, aktivis 98 dan dosen Universitas Negeri Jakarta dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi tanpa alasan yang jelas. Aktivisme Ubaid yang berulang kali menyasar dugaan korupsi dan nepotisme keluarga Jokowi diduga menjadi salah satu pemicu utama pencopotannya yang tidak lazim. Sekalipun secara normatif Rektor memiliki kewenangan, tetapi tidak ada alasan kuat yang bisa diterima karena selama menjabat Ubaid justru berkinerja baik dan mebubuhkan sejumlah prestasi bagi program studi yang dipimpinnya.

Rektor UNJ bisa jadi tidak tahu bahwa Jokowi bukan lagi sebagai Presiden RI, sehingga aktivisme Ubaid yang kritis terhadap keluarga Jokowi, mesti dibungkam. Rektor UNJ masih merasa perlu melayani Jokowi dan keluarganya. Pembungkaman pasif pada para akademisi dan aktivis menjadi cara untuk melemahkan perlawanan, kritisisme dan aktivisme yang dipraktikkan Jokowi saat menjabat. Hanya segelintir guru besar dan akademisi yang tetap gigih bersuara meski dihadapkan pada tekanan dan pembungkaman pasif.

Jika pembungkaman aktif dilakukan dengan kriminalisasi kebebasan berpendapat yang banyak menimpa aktivis HAM, aktivis bantuan hukum dan lingkungan, maka pembungkaman pasif umumnya dialamatkan pada akademisi dan tokoh masyarakat dengan cara menghambat laju karir, misalnya untuk menjadi guru besar, atau mencopot jabatan di dalam kampus. Rektor lebih banyak menjadi tangan kekuasaan selama Jokowi menjabat dan selama musim Pemilu dan Pilkada, baik untuk mengendalikan aktivisme kampus maupun menyediakan dalil-dalil pembenaran atas tindakan sebuah rezim. Pembungkaman pasif terbaru bagi kalangan kampus adalah iming-iming konsesi tambang, melalui agenda revisi superkilat UU Minerba yang sedang berlangsung.

Merujuk Indeks HAM SETARA Institute 2024, skor indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah 1,1, menurun 0,2 poin dari Indeks HAM 2023 pada skla 1-7. Sementara Economist Intelligence Unit (EIU) yang merilis Indeks Demokrasi negara-negara di dunia, menempatkan Indonesia pada peringkat 56 dengan skor 6,53 di 2023 turun dua tingkat dari 2022. Kondisi demokrasi dan kebebasan sipil tidak akan berubah di Era Prabowo Subianto.

HENDARDI
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

9 Siswa SDN 3 Kampungdalem Kediri Dibawa ke Puskesnas dan RS Gambiran

17 September 2026 - 17:07 WIB

200 Siswa dan Guru SMKN 1 Boyolangu Tulungagung Keracunan MBG

17 September 2026 - 17:03 WIB

77 Siswa dan Guru di Trenggalek Keracunan MBG, Dapur SPPG Disuspend 30 Hari

17 September 2026 - 16:40 WIB

DJP Mulai Terapkan Pajak Marketplace per 1 November 2026

17 September 2026 - 16:25 WIB

Layanan Harhubnas 2026 Layanan Trans Jatim Gratis

17 September 2026 - 16:09 WIB

KPK Geledah Kantor Pusat Dirjen ATR/BPN, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Bogor

17 September 2026 - 15:36 WIB

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Bulog Diminta Perkuat Pasokan Beras Premium

16 September 2026 - 19:24 WIB

Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober

16 September 2026 - 19:12 WIB

Wali Murid Tolak Sumbangan SMAN 1 Jombang, Wibisono: Hapuskan Seluruh Pungutan di Sekolah!

16 September 2026 - 15:05 WIB

Trending di News