Menu

Mode Gelap

News

Pelaku Keberatan Arjuna Tamaraya Tidur di Masjid, Akhirnya Tewas Dianiaya

badge-check


					Polisi Polres Sibolga, Tapanuli Tengah, telah menangkap lima tersangka penganiayaan Arjuna Tamaraya di dalam maskid Agung Silboda, gegaran keberatan korban tidur di dalam masjid, Jumat dinihari, 31 Oktober 2025. Foto: Dok/Polres Sibolga Perbesar

Polisi Polres Sibolga, Tapanuli Tengah, telah menangkap lima tersangka penganiayaan Arjuna Tamaraya di dalam maskid Agung Silboda, gegaran keberatan korban tidur di dalam masjid, Jumat dinihari, 31 Oktober 2025. Foto: Dok/Polres Sibolga

Penulis: Yusran Hakim     |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIBOLGA- Motif penganiayaan pemuda  Arjuna Tamaraya, 21, asal  Aceh, di Masjid Agung Sibolga, karena pelaku keberatan korban tidur di dalam masjid. Korban semula berniat beristirahat di masjid tersebut dilarang oleh pelaku berinisial ZP alias A (57).

Ketika korban tetap tidur tanpa izin, ZP memanggil empat rekannya yang bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

Para pelaku memukuli korban secara brutal, menyeretnya keluar masjid hingga kepala korban terbentur anak tangga, dan melakukan penganiayaan lanjut dengan menginjak dan melempar korban menggunakan buah kelapa.

Kasus ini dipicu oleh ketidaksetujuan pelaku terhadap korban yang dianggap tidak berhak tidur di dalam masjid karena korban adalah pendatang dan bukan warga sekitar.

Demikiian keterangan adalah Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban,  Sabtu 1 Oktober 2025, saat dikonfirmasi tentang kronologi kejadian, proses penangkapan para pelaku, dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Jenazah korban sudah dimakamkan setelah dilakukan autopsi.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025,  sekitar pukul 03.30 WIB di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Korban bernama Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Simeulue, Aceh. Polisi menyatakan bahwa korban mengalami penganiayaan bersama-sama oleh beberapa pelaku, yang menyebabkan luka berat di kepala korban.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh seorang marbot masjid di area parkir masjid dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun meninggal dunia pada Sabtu pukul 05.55 WIB, 1 Oktober 2025.

Polisi Polres Sibolga bertindak cepat dengan menggunakan rekaman CCTV masjid sebagai bukti kunci untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Tiga pelaku utama sudah diamankan, yaitu berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).

Dua pelaku pertama ditangkap di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di jalan lintas saat hendak melarikan diri.

Penyelidikan polisi menunjukkan para pelaku menganiaya korban dengan menendang kepala korban berulang kali, serta menyeret tubuh korban keluar dari masjid dalam keadaan tak berdaya.

Jenazah korban sudah dilakukan autopsi dan kemudian dimakamkan di daerah domisili keluarganya dengan persetujuan keluarga. Polisi terus mengusut motif dan mendalami kasus ini sebagai perhatian keamanan tempat ibadah dan penegakan hukum atas penganiayaan ini.​**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Sekcam Perak Jombang Bagikan Bansos kepada 94 Warga Penyandang Disabilitas Rp 200.000/Orang

12 November 2025 - 19:37 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

BGN Akui Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes

12 November 2025 - 18:45 WIB

Budi Sarwoto: Baru Seumur Jagung Tim Pembina Posyandu Jombang Masuk 8 Besar Terbaik Jawa Timur

12 November 2025 - 18:43 WIB

Penurunan Stunting, Bupati Jombang Mendapat Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik dari Menteri Kesehatan

12 November 2025 - 18:06 WIB

Teror Pocong di Hajatan Gegerkan Warga Pati, Kades Duga Pesugihan

12 November 2025 - 17:33 WIB

Gudeg! Jamuan Makan Malam ala GKR Mangkubumi untuk Tamunya dari Jepang

12 November 2025 - 16:51 WIB

Trending di Nasional