Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Gatot Nurmantyo melontarkan kritik keras terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penolakannya atas wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, secara konstitusional Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak boleh diposisikan seolah memiliki kemandirian di luar garis komando tersebut.
Kritik Gatot muncul setelah pernyataan Kapolri dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada akhir Januari 2026. Saat itu, Listyo Sigit menyatakan akan mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden “sampai titik darah penghabisan”.
Bagi Gatot, diksi tersebut mencerminkan bahasa konflik, intimidatif, sekaligus berpotensi melanggar prinsip ketatanegaraan.
Pandangan itu disampaikan Gatot saat menjadi pembicara di Universitas Sangga Buana, 29 Januari 2026. Ia menilai pernyataan Kapolri telah melampaui kewenangan, menantang otoritas Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri, serta berisiko merusak marwah institusi yang seharusnya netral.
Gatot menegaskan Kapolri adalah bawahan Presiden dan tidak pantas menggunakan narasi yang terkesan meremehkan posisi kepala negara.
“Gak ada apa-apanya kamu, dan dia sekarang presiden sekaligus kepala negara. Jangan dianggap boneka. Itu kurang ajar,” kata Gatot, dikutip dari YouTube Universitas Sangga Buana YPKP Official.
Ia juga mengingatkan landasan hukum yang mengatur posisi Polri. Merujuk Undang-Undang Polri Tahun 2002 Pasal 8 ayat 1, Gatot menegaskan bahwa kendali Polri berada di tangan Presiden.
Menurutnya, sikap menolak restrukturisasi dengan nada konfrontatif justru tidak rasional. “Jelas kok atasannya ditantang. Itu kan gila,” ujarnya.
Kekhawatiran Gatot semakin menguat ketika Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk mempertahankan posisi Polri “sampai daerah penghabisan”.
Ia menilai bahasa tersebut lebih menyerupai mobilisasi konflik ketimbang sikap penegakan hukum.
“Ketika Kapolri menyampaikan akan pertahankan posisi institusinya sampai di daerah penghabisan dan menggerakkan semua jajarannya, alarm darurat demokrasi berbunyi keras,” kata Gatot.
Menurut Gatot, polemik di level elite justru mencederai dedikasi anggota kepolisian yang bertugas di lapangan. Ia mengingatkan bahaya munculnya aparat yang merasa kebal dari kontrol sipil akibat narasi pembangkangan struktural.
“Kasihan polisi polisi yang di jalan capek-capek. Ini pembangkangan. Ini merusak institusi Polri yang sama sama kita cintai oleh satu orang,” ucapnya.
Kritik tajam tersebut berakar dari pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026. Dalam forum itu, Sigit secara tegas menolak opsi pembentukan
Kementerian Kepolisian.
Sigit mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari posisi sebagai Menteri Kepolisian, namun menolak demi menjaga independensi institusi.
“Mau nggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian. Saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Sigit.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatan apabila struktur Polri dipaksakan berada di bawah menteri.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih kapolri saja yang dicopot,” tuturnya.
Pernyataan bernada tinggi tersebut memicu reaksi singkat dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
“Menyala ini Pak Kapolri.”***








