Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Sebuah kejadian tak biasa terjadi di Samsat Polda Metro Jaya ketika seorang pria ditolak masuk hanya karena memakai celana pendek.
Pria itu sebenarnya hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, langkahnya terhenti di pintu masuk setelah petugas menilai pakaiannya tidak pantas untuk pelayanan publik. Situasi tersebut menjadi sorotan warganet usai diunggah akun Instagram @rumpi_gosip.
Awalnya pria itu ikut antrean seperti warga lain, tetapi saat gilirannya tiba, petugas langsung menolak masuk karena busana yang dikenakan.
Ia sempat bingung, namun petugas menegaskan etika berpakaian rapi menjadi bagian penting ketika mengurus administrasi.
Humas Badan Pendapatan Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo, mengakui memang tidak ada aturan tertulis soal larangan celana pendek atau sandal.
Namun, masyarakat tetap diimbau menjaga kerapian. Menurutnya, “Kalau mau ke kantor pelayanan publik, tentu harus berpakaian layak. Jangan pakai sandal atau celana pendek.”
Dwi menambahkan, meski tidak tertulis dalam regulasi, etika dan sopan santun berpakaian mencerminkan rasa hormat terhadap institusi pemerintah.
Postingan inipun langsung viral. Komentar netizen beragam, namun kebanyakan mendukung wajib pajak.
hann_arsydsn
Lha yo penting mbayar nggo duit e
kakean aturan
bima_mirai
Awas lu kalau dikantor makan, Maen hp,
pake kaos….
aans.prasetyo
fyi ini ttg integritas institusi, dan attitude.
nggak cuma di samsat, di instansi
pemerintahan lain nya juga sama.
(jangan hujat, ini realita) cmiw
baddicctto
Sudahlah yang penting kita ada itikad
baik dengan bayar pajak juga mengurus
dll nya,jadi gak usah dipersulit
amricarloza
Pegawe samsat ra tau neng (gak pernah ke) BCA ya? Biasane sing celana pendek, kaosan sendalan ki setor tunai duit sak gepok neng countet Prioritas (yang setor uang segepok di BCA Prioritas itunpsjai sandal dan celana pendek).***