Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

OTT Perpajakan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Suap Rp 6 M dan Emas 1,3 Kg

badge-check


					KPK melakukan konferensi pers, Minggu, 11 Januari 2025. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan mewah Altira Business Park, dan beberapa kawasan di wilayah  Jakarta Utara, dari 8 orang ditangkap, KPK menentukan lima tersankga, barang bukti uang tunai dan emas 1,3 kg. Foto: liputan6 Perbesar

KPK melakukan konferensi pers, Minggu, 11 Januari 2025. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan mewah Altira Business Park, dan beberapa kawasan di wilayah Jakarta Utara, dari 8 orang ditangkap, KPK menentukan lima tersankga, barang bukti uang tunai dan emas 1,3 kg. Foto: liputan6

Penulis: Yusran Hakim  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Para pejabat di lingkungan pajak tidak pernah takut hukum, tidak pernah kepada Menteri Keuangan Purbaya dengan segala macam ancamannya. Sampai sekarang, mereka terus mencari modus  celah hukum agar  selamat dari penangkapan, tetapi mereka lupa masih ada KPK yang bisa melakukan operasi tangkap tangan.

Dalam OTT Jumat-Sabtu (9-10 Januari 2026) di area  mewa Altira Business Park, Jakarta Utara, tim KPK berhasil meringkus delapan orang, dan menetapkan lima tersangka, demikian

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penetapan lima tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti, minimal dua alat bukti, dalam kasus dugaan suap pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, dalam konferensi pers, Minggu 11 Januari 2026.​​

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2026, melibatkan pejabat pajak dan pihak swasta yang diduga melakukan suap terkait penurunan pajak untuk PT WP senilai puluhan miliar rupiah.​​

Kelima tersangka terdiri dari tiga pejabat pajak sebagai penerima suap—Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakut), Agus Syaifudin (Kepala Seksi Waskon), dan Askob Bahtiar (Tim Penilai)—serta dua pihak swasta sebagai pemberi suap, yaitu Abdul Kadim Sahbudin (konsultan pajak) dan Edy Yulianto (staf PT WP).​

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai 11-30 Januari 2026 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, dengan sangkaan melanggar UU Tipikor jo KUHP.​

Kelima tersangka dalam kasus dugaan suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara telah diidentifikasi secara resmi oleh KPK pada 11 Januari 2026.

Tersangka Pegawai Pajak

  • Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.

  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

Tersangka Pihak Swasta

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak.

  • Edy Yulianto (EY), staf PT WP (objek wajib pajak).

Semua tersangka ditahan mulai 11 hingga 30 Januari 2026 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Dalam operasi itu KPK juga menyita sejumlah barang bukti:

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai (rupiah, valuta asing), dan logam mulia dalam OTT kasus suap pajak KPP Madya Jakarta Utara.​

Total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp6,38 miliar, ditampilkan pada konferensi pers KPK tanggal 10 Januari 2026.​

  • Uang tunai dalam rupiah dan valuta asing (termasuk SGD 165 ribu).​

  • Logam mulia sekitar 1,3 kg emas Antam.​

Barang bukti ini terkait pengurangan potensi pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp23 miliar, dengan fee Rp8 miliar. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Trending di News